Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Buku Murah Didambakan untuk Tumbuhkan Minat Baca

10 September 2015   11:59 Diperbarui: 10 September 2015   12:24 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Buku itu memang beragam jenisnya.   Buku sekolah atau buku umum, buku bacaan seperti novel, cerpen, buku pengetahuan umum, buku impor.  Pembeli buku kebanyakan datang ke toko buku.  Saya sekarang melihat harga-harga buku, paling sedikit Rp.50,000 tidak ada harga yang kurang dari itu. 

Makin harga buku tinggi minat baca orang dari buku kemungkin makin tipis.  Sementara orang hanya mengandalkan informasi yang berasal dari e-book, internet, serta berbagai aplikasi on-line.  Padahal kualitas buku jauh lebih baik dibandingkan dengan pengetahuan/informasi yang berasal dari on-line.    Banyak pengetahuan yang tidak utuh disajikan di media on-line. 

Bayangkan, jika sebagian masyarakat Indonesia beralih kegemaran baca buku ke buku on line , dan buku-buku yang dipajang di toko tak lagi menarik bagi mereka apa akibatnya.    Sulit dibayangkan, kenapa harga buku yang berada di toko buku itu begitu mahalnya.

Alasan buku mahal karena jaringan distribusi buku itu sangat panjang.  Mari kita telusuri dari hulu hingga hilir.  Pertama, buku ditulis oleh penulisnya.  Setelah semuanya OK, akan diterbitkan baik oleh penerbit atau self-publishing (sekarang sedang tren).   Jika ingin dijual di toko buku, maka harus antri karena  tidak semua buku bisa dijual ke toko buku, apalagi yang tak berkualitas, perlu menunggu sekian lama.

Apabila sudah masuk toko buku besar, untuk bisa menjaring ke toko buku di daerah, distribusinya sangat tersendat.  TIdak ada insentif maupun pembebasan pajak pertambahan nilai dari pemerintah. 

Beban biaya yang awalnya sudah tinggi dari bahan baku jenis buku, sampai ke harga penerbit di tambah dengan  biaya distribusi, pajak menjadi kendala utama.

Saat ini RUU Sistem perbukuan belum selesai digodog.  RUU sistem perbukuan diminta agar segera diselesaikan menjadi Undang Undang untuk mengatur harga, distirbusi perbukuan sehingga dapat terjangaku oleh setiap lapisan masyarakat.  Sebenarnya, dalam pasal 44 ayat 1, pemerintah sudah memberikan wewenang untuk memberikan insentif atau subsisi kepada distributor buku untuk mengembangkan tata buku agar bisa tersebar ke daerah terpencil dan terluar.

Diharapkan harga buku di kota dan di daerah terpencil tetap sama dan adanya jaminan pemerintah buku tersedia dalam jumlah, mutu maupun harganya.  Namun, pengontrolan harga ternyata masih sulit dilaksanakan karena harga buku pendidikan memang dikontrol pemerintah sedangkan harga buku umum harganya diserahkan kepada pasar.

Dari pihak ikatan penerbit buku, mehgharapkan dengan adanya RUU Perbukuan, ada Badan Perbukuan yang fungsinya tidak hanya mengurus buku teks tetapi semua jenis buku.  Buku Teks sudah diurus oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Standar Nasional Pendidikan. 

Sekarang waktunya adanya reformasi perbukuan di Indonesia.  Mari  kita semua berjuang untuk mendapatkan harga buku yang cukup terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.  Tumbuhkan minat baca dengan harga buku terjangkau.  Juga budaya baca dikembangkan.

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun