Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Marak Penculikan Anak, Cara Hindari dan Cegah Penculikan Anak!

6 Januari 2023   14:40 Diperbarui: 6 Januari 2023   15:18 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ayah Malika memperlihatkan foto anaknya.  Sumber: https://ichef.bbci.co.uk/news/

Seorang  anak balita usia 1-5 tahun, bagaikan  kertas putih , polos dan bersih.  Anak yang sangat polos, bersih dalam pemikiran.  Dia tak mengenal siapa orang jahat.  Jika ada orang yang jahat tapi cara  pendekatannya sangat tidak baik, dia bisa menjadi seorang penurut .  Dia belum mengenal kejahatan atau motivasi dibalik kebaikan seseorang.

Penculikan anak di tahun 2022 mencapai puncaknya bagi Komisi Nasional Perlindungan Anak.   Di tahun 2022, Lembaga ini telah menerima 21 laporan kasus penculikan anak.  Meningkat dari 11 kasus pada 2021.   Sebagian besar hal yang dilaporkan ini terjadi di wilayah Jabotabek.   Salah satu kasus yang baru saja terjadi adalah seorang anak berusia 6 tahun bernama Malika Anastasya di Gunung Sahari, Sawah besar. 

Malika telah diculik oleh seorang pemulung barang bekas bernama Iwan Sumarno (42).    Iwan ini telah berbincang-bincang dengan keluarga Malika secara intens.

Pengungkapan motif apa penculikan ini masih belum dijelaskan karena masih dalam penyidikan. Namun, ada yang sedikit teruangkap bahwa penculikan ini disebabkan oleh exploitasi ekonomi. Mlaika dipaksa untuk bekerja, membantu mencari uang tanpa diberikan tempat yang layak.

Umumnya, beberapa penculikan anak, motivasi yang timbul adalah ekonomi,  adopsi illegal, kekerasan skesual, sampai kepada pencurian organ tubuh.


Benteng  pendidikan dari keluarga inti

Ada dua hal penting dalam pendidikan kepada anak yaitu  pemahaman untuk anak dan  tindakan orangtua

Pemahaman untuk anak

Berikan penjelasan yang jelas dan dapat dimengerti tentang siapa yang menjaga anak. Hanya orangtua dan orang terdekat.  Perlindungan dan keamanan hanya oleh orangtua dan orang terdekat. Di luar itu tidak diperbolehkan.  Ada batasan interaksi yang dekat antara orangtua dengan orang lain.

Pahami jika orang asing mendekati anak, tidak boleh menerima apa yang diberikan oleh orang asing (permen, uang, boneka, gadget) dan tidak boleh menerima ajakan apa pun dari orang asing.

Memberikan gambaran tempat aman saat di luar rumah.   Ketika anak bermain di luar rumah atau bertemu dengan teman-temannya di suatu tempat terbuka,  tempat itulah tempat yang bahaya jika anak menjauh dari orangtuanya.   Hanya dekat dengan orangtua atau penjaganya yang aman .

Ajak anak verifikasi atas sesuatu, misalnya anak diajak oleh orang yang belum dikenal untuk pergi ke suatu tempat yang lain, anak harus verifikasi kepada orangtua apakah diperbolehkan atau tidak. Apabila anak diminta untuk mengikuti seseorang,  anak harus minta izin dulu kepada orangtua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun