Apabila Anda baru mulai masuk dunia kerja, pasti belum terpikirkan masalah dana pensiun. Usia mereka mungkin sekitar 24-28 tahun, jauh dari usia pensiun, 65 tahun.Â
Anak-anak generasi Y, Z masih ingin memupuk dan mengejar karir. Tanpa disadari, ketika mereka sudah terjun dunia kerja, waktu akan berjalan terlalu cepat.
Seperti ketika saya bekerja, tidak terasa waktu untuk pensiun dini sudah di depan mata. Fokus untuk menyiapkan dana pensiun itu bagi sebagian orang relatif kurang memperhatikan. Â
Saya lebih memperhatikan untuk dana pendidikan anak. Â Dana pendidikan itu bagi saya sangat penting dan saya sudah mempelajari sejak sebelum anak lahir.Â
Dalam perencanaan keuangan saya, saya hanya menghitung dan merencanakan dana pendidikan satu anak. Sementara dana untuk pensiun yang sangat penting, saya mengandalkan dari Jamsostek yang sekarang disebut dengan BPJS Ketenagakerjaan. Â
Perusahaan di mana saya bekerja tidak memberikan dana pensiun hanya jasa sebagai pekerja.Â
Mengapa penting menyiapkan dana pensiun?
Usia pensiun di Indonesia sekitar 65 tahun. Sementara menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tren peningkatan angka harapan hidup penduduk Indonesia selama 73,5 tahun pada tahun 2021.
Jadi dari 65 tahun hingga 73,50 tahun (sekitar 8,5 tahun atau jika kita dikarunia usia mencapai 85 tahun, artinya ada sisa usia 20 tahun), kita harus survive untuk tetap memiliki dana pensiun.
Dari segi dana pensiun, bagi kita yang tidak bekerja sebagai PNS, tetapi bekerja sebagai pegawai swasta atau entrepreneur, UMKM, tentu dana pensiun ini jadi hal yang mutlak diatur dan disiapkan sebelumnya.
Kecuali kita pindah warga negara, misalnya bekerja di luar negeri yang menyediakan dana pensiun dari gaji selama kita aktif bekerja selama di luar negeri.Â