Menurut saya baik dalam pengertian tujuan untuk kesejahteran Kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Hanya pertanyaannya adalah apakah dalam praktek pelayanan Kesehatan ini sudah maximal, atau bahasa yang lugas, masyarakat yang punya BPJS sudah merasa puas dengan pelayanan BPJS?
Jawabannya belum seluruh rakyat Indonesia puas dengan pelayanan, yang tidak puas sebesar 37,1% sedangkan yang puas pelayanan BPJS sebesar 47,6%.
Apa saja yang jadi kendala tidak puasnya pelayanan BPJS ?
1. Jika pasien yang sakit ringan dirujuk ke fasilitas pertama tidak mengapa, tetapi bagi pasien yang berat, ketika harus mulai dari rujukan fasilitas pertama dulu baru nantinya ke rumah sakit yang memang bekerja dengan BPJS, seringkali rumah sakit menolak pasien dengan kartu BPJS, mereka lebih menyukai pasien dengan asuransi swasta atau bayar pribadi.
2. Masifnya program tetapi tidak diimbangi dengan jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS menyebabkan antrean panjang dan lama untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Seringkali juga pasien harus berpindah-pindah rumah sakit karena ditolak. Penanganan pasien lama.
3. Kenaikan iuran belum diimbangi dengan peningkatan layanan yang memadai.
Kelemahan instruksi Presiden No.1 Tahun 2022
Target market yang ditentukan harus jelas bukan mereka yang sudah menjadi peserta BPJS, harus diidentifikasi siapa dan kategori mana yang memang belum menjadi anggota BPJS.
Sebagai contoh, apabila target market untuk middle-upper class karena mereka lebih suka membayar asuransi swasta ketimbang BPJS, maka tekanan untuk memiliki BPJS itu, harus disertai dengan jaminan manfaat yang jelas dan punya poin lebih dari pelayanan asuransi swasta.
Jumlah kepesertaan BPJS sekarang ini terdiri dari Penerima Bantuan Iruan (PBI) yang iuran dibayar oleh Pemerintah dengan rawat inap di kelas III, jumlah PBI per October 201 sebesar 85,01 jiwa dan sisanya untuk PBI sekitar 10,4 juta.