Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

3 Tips untuk Persiapan Mudik "Online"

16 Mei 2020   13:17 Diperbarui: 16 Mei 2020   13:36 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Mudik adalah salah satu tradisi Lebaran yang tak bisa dilewatkan begitu saja. Puncak Hari Raya Lebaran adalah mudik. Mudik yang merupakan pulang kampung halaman, ke rumah keluarga besar atau orangtua.

Mudik menjadi suatu momen yang tak boleh tidak diabaikan. Bahkan ada yang mengatakan tidak afdol jika tidak mudik. Ada yang mudik sebelum Lebaran untuk hindari kemacetan lalu lintas. Ada pula yang mudik, setelah Ibadah Ied. 

Tradisi khas pulang kampung atau mudik itu memang dilakukan ketika semua berjalan lancar . Perjalanan panjang diadakan setelah Sholat Ied, mereka langsung pulang ke kampung. Kampung yang jadi tujuan mudik itu biasanya di tiga provinsi di Pulau Jawa (Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat) termasuk wilayah tujuan mudik utama.

Ketika Presiden Jokowi telah mengeluarkan larangan bagi semua warga yang bekerja sebagai PNS, BUMN maupun TNI. Tidak bisa mudik karena hal ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Apabila warga yang berasal dari epicentrum tinggi seperti Jakarta, lalu berangkat mudik ke daerah asalnya maka dikhawatirkan bahwa orang yang dikunjungi itu akan tertular dari kita yang membawa virus Covid-19.

Tragis sekali dong apabila maksud baik kita untuk bersilaturami dengan orangtua, tetangga di kampung atau dengan kerabat di kampung, itu ech ternyata justru membuat orangtua kita jadi sakit bahkan ada kasus orangtua yang dikunjungi meninggal dunia karena terpapar positif Corona-19

Tentunya kita tidak ingin hal demikian terjadi pada keluarga kita. Keselamatan dan kesehatan jadi faktor utama dibandingkan dengan emosi dan keinginan semata.

MUI telah mengeluarkan fatwanya untuk shalat Ied secara berjamaah, minimal 4 orang, 1 orang imam, 3 orang makmum.

Bagi pemudik artinya jika kita tinggal di Jakarta, ingin mengunjungi orangtua yang tinggal di Bekasi, hal itu juga tidak boleh dilakukan. Mudik lokal itu masih dianggap sebagai perpindahan seseorang dari satu daerah ke daerah lain.

Jadi kita harus bijak untuk menunda mudik sementara waktu, mungkin sampai akhir tahun. Sebagai penggantinya mudik offline, diganti saja dengan mudik online.

Loh gimana caranya bisa mudik online. Sekarang ini zaman teknologi digital, jadi silaturami pun bisa dilakukan dengan digital atau virtual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun