Kebijakan Pengurangan Sampah Plastik dalam beberapa program:
- Peneribitan Peraturan Menteri tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen
- Pemberian dana insenstif daerah bagi kabupaten/kota yang mampu menurunkan sampah
Pajak:
KLHK mulai menyasar kepada perusahaan air minum dalam kemasan untuk menyerap kembali kemasan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!