Nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar semakin melemah. Â Di hari Rabu puncak kelemahannya hingga mencapai Rp.14,927 per dollar AS di pasar spot. Â Posisi terlemah di tahun ini.
Alasan pelemahan itu walaupun bukan secara fundamental tetapi defisit neraca perdagangan sebagai sentimen negatif yang melemahkan rupiah.
Kegentingan pelemahan rupiah ini segera diantisipasi oleh Pemerintah dengan mengambil langkah-langkah kongkrit.
Ada 5 langkah kebijakan yang segera dilakukan agar rupiah tidak makin terperosok makin dalam. Kelima strategi itu adalah :
HImbauan kepada korporasi :
Bank Indonesia sudah menghimbau kepada seluruh korporasi yang memiliki stok valas dalam jumlah besar untuk segera menjual valas tersebut ke pasar.Tentu himbaun ini baik adanya. Tetapi bagi korporasi besar apalagi korporasi yang punya utang dalam US dollar, biasanya sudah melakukan hedging atau sudah ada kontrak jual beli US dalam terhadap rupiah pada saat korporasi itu membayar utang. Jadi tidak bisa setiap saat korporasi menjual US dollar . Selalu ada waktu yang telah ditentukan. Ketika mendapatkan utang pun , mereka juga mengalokasikan utang itu berdasarkan pembelian atau kontrak-kontrak pembelian spare-parts/penunjang produksi yang telah disepakati.Â
Jadi himbauan ini tentu sulit bagi korporasi besar yang punya finansial plan yang jelas dan terstruktur.
Menunda Proyek Listrik 12.500 MW . Â Â
Proyek listrik 12.500MW ini memang direncanakan sudah dapat selesai pada tahun 2019. Â Penundaan ini disebabkan pembangunan pembangkit listrik ini memiliki impor komponen yang cukup besar. Â Nilai investasi proyek yang ditunda sebesar 24 miliar dollar AS -25 miliar dollar As. Pembangunannya ditunda hingg 2021-2026. Â Â
Diharapkan dengan penundaan ini dapat mengurangi ketergantungan import. Beban impor yang dapat dikurangi sebesar 8 millar dollar AS -10 milliar AS.
Setiap pelaku usaha di bidang ESDM pun akan dipantau dan siseleksi. Jika ada daftar barang yang bisa diproduksi dalam negeri dan memenuhi spesifikasi maka izin pembuatannya akan segera diterbitkan.