Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Money

Bahagianya Pensiunan PNS /ASN Menikmati THR dan Gaji ke-13

24 Mei 2018   20:01 Diperbarui: 31 Mei 2018   18:28 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tadi pagi saat saya bertemu dengan teman senam saya yang sudah sama-sama sepuh, terlihat mukanya "Sumringah" dan berbunga-bunga .  Saya bertanya: "Wah ada apa gerangan, ada berita bahagia nich?" tanya saya.  "Saya gembira karena sebagai pensiunan TNI (suaminya) akan menerima THR dan gaji ke 13!" katanya.

Itulah sekelumit dari kegembiraan salah satu pensiunan yang mensyukuri adanya kebijakan dari Presiden Jokowi dalam mengucurkan THR dan Gaji ke-13.   Ketika saya mencoba menanyakan kepada teman saya itu apakah tahun lalu sama sekali tidak menerima THR dan gaji-13.  Jawabannya tidak .

Rasa kegembiraan itu tentu disambut oleh semua para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.   Alokasi dari THR dan Gaji ke-13 ini ternyata jumlahnya besar sekali,  Rp.35,76 Triliun.   Ketika  berita tentang THR dan Gaji ke-13 itu langsung disiarkan oleh Presiden Jokowi secara singkat,  saya melihat wajah-wajah Jokowi ikut gembira . Sementara di belakangnya Ibu Sri Muliani, Menteri Keuangan, rupanya masih menghitung terus berapa defisit negara bulan ini dengan adanya alokasi ini.  

Ditengah kegembiraan itu pasti Menteri Keuangan, Sri Mulyani sedang menghitung dengan cermat ,  defisit anggran APBN kita yang sedang "defisit" cukup menegangkan karena  asumsi harga minyak mentah dalam ABPN sebesar USD 48 itu melesat jauh , harga minyak sekarang meningkat pesat USD 84,  meningkatnya harga mentah itu bukan keuntungan bagi kita lebih banyak mengimpor konsumsi minyak jadi ketimbang expor minyak crude oil. Menteri Keuangan sedang menggodok bagaimana caranya mengcover defisit APBN berjalan ditambah dengan alokasi THR .

Keputusan THR dan Gaji ke-13 itu telah dituangkan dan ditanda-tangani oleh  Pak Jokowi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).    Setelah penanda-tanganan itu, Presiden Jokowi menyampaikan agar dengan adanya THRI, Gaji ke-13 itu merupakan kado istimewa dan berharap pada peningkatan kerja ASN (Aparatursipil negara),  Polri, TNI  untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Tersentuh juga atas penghargaan Presiden kepada para ASN, PNS,  pensiunan.  Dari pernyataan  Presiden itu apa sebenarnya yang diharapkan dari pensiunan. Jelas buat  yang masih produktif adalah peningkatan kualitas pelayanan, tapi bagaimana dengan pensiunan.  Tak disinggung sama sekali, tapi opini objektif melihat bahwa para pensiunan itu juga pernah bekerja untuk negara, dan saatnya mendapat penghargaan dari negara.

Rincian alokasi THR sebesar rp.5,24 triliun, tunjangan kinerja Rp.5,79 triliun, THR penisunan Rp.6,85 tiliuan dan Gaji ke-13 Rp.5,24 triliun.   Sementara untuk kinerja ke-13sebesar Rp.5,79 triliun dan pensiun ke -13 RP.6,85 triliun.

Mekanisme distribusinya dari satuan kerja mengaujukan permintaan pembayaran ke Kantoran Perbendaharaan .  

Para pensiunan akan menerima THR di akhir Mei atau awal Juni sebelum Lebaran, sementara gaji ke -13  akan diterima akhir Juni atau akhir Juli paling lambat.

Tidak perlu memikirkan motif dari pemberian ini apakah bersifat politis atau tidak.  Jelas bahwa alokasi  telah disesuaikan berdasarkan Undang-Undang dan merupakan bentuk apresiasi pemerintah.

Sekarang semua pensiunan dan PNS dapat bernafas lega untuk menunggu THR dan Gaji-ke 13 jika ditotal akan menerima 15 kali gaji dalam tahun 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun