Pembangunan sebuah negara, dilihat dari kemajuan dari pembangunan kotanya.  Pembangunan kota yang maju  hanya dapat dicapai jika pembangunan manusianya juga maju dan cerdas.  Untuk membangun manusia menjadi manusia yang cerdas tentunya diperlukan kehadiran manusia yang berkualitas tinggi , melek dari buta huruf.
Untuk menjadi manusia berkualitas tinggi  diperlukan syarat agar warga yang tinggal dalam kota itu selalu ikut berpartisipasi aktif dalam setiap aspek dan berpikir secara kreatif dan inovatif.  Kemampuan untuk berperan aktif ,kreatif dan inovatif hanya didapatkan jika warga dari kota itu mendapatkan kesempatan untuk akses pendidikan yang tinggi, bebas dari buta huruf dan menguasai teknologi .
Mendapatkan pendidikan tinggi agar warga dengan mudah mencari pekerjaan baik itu  bekerja di perusahaan atau berwiraswasta.   Pendidikan mampu mengangkat derajat dan harkat warga menjadi manusia cerdas.  Warga cerdas  suatu kota menjadi salah satu parameter dari IPM (index pembangunan manusia).  Pendidikan tinggi perlu diperjuangkan karena untuk sebuah kota cerdas harus berkompetisi baik secara nasional maupun global.  Kompetisi yang tinggi memampukan kota dan negara berada di peringkat setara dengan negara maju.
Dalam konteks ini, Tangerang Selatan, sebagai sebuah kota baru yang terlahir tahun 2007 dari pemekaran dari Kota Tangerang.   Lahirnya Tangerang Selatan berdasarkan  Keputusan Bupati Tangerang Nomor 130/Kep.149-Huk/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Tangerang Selatan.Â
Dalam melaksanakan otonomi daerah, Kota Tangerang Selatan sebagai daerah penyangga ibukota Jakarta, Tangerang Selatan  melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi, penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia, serta pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Fokus utama dari Pemerintah Tangerang Selatan dalam pendidikan warganya adalah setiap warga dapat mengakses pendidikan paling minimal 12 tahun (dari SD sampai SMA). Â Kemampuan pendidikan untuk menjadi manusia kreatif dan innovatif harus ada dalam program pembinaan dari Pemerintah Tangerang Selatan. Â
 Membangun pendidikan yang berkualitas untuk warganya membutuhkan pemikiran, pelaksanaan dan pembinaan bagi para guru.   Pemerintah kota Tangerang Selatan telah memiliki roadmap jangka panjang dari pendidikan warga Tangerang Selatan yang mengacu kepada standar pendidikan nasional.
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan Pendidikan
- Standar Penilaian Pendidikan
Dalam pembangunan manusia yang berkaitan dengan pendidikan , Pemerintah Kota Tangerang Selatan menitik beratkan kepada 4 standar dalam pendidikan SD -- SMA.   Pertimbangan kenapa harus berfokus hanya 4 saja untuk mengurangi ketimpangan dari jumlah sekolah yang kualitasnya sangat berbeda-beda.  Ke empat pilar itu adalah standar  Kompetensi Lulusan , Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pembiayaan dan Penilaian Pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan, diimplementasikan dengan cara agar setiap anak yang bersekolah dari SD hingga SMA memiliki kemampuan untuk belajar sesuai dengan standar yang diberlakukan sesuai dengan standar nasional. Â
Untuk menambah wawasan untuk anak sejak SD sudah diperkenalkan dengan lingkungan maka pada tanggal 23 Agustus 2017, Â Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel menggelar Pelatihan Bahan Ajar Tentang Pendidikan Lingkungan . Tujuan dari kegiaan ini untuk pelajaran mulok wajib Pendidikan Lingkungan di seluruh SD yang ada di Kota Tangsel. Â Sebanyak 30 SD di Tangsel sudah menjadi pilot projek pelajaran Pendidikan Lingkungan. 321 SD negeri dan swasta dilatih agar menerapkan Pendidikan Lingkungan. Â Diharapkan dengan pengetahuan tentang Pendidikan Lingkungan, Â timbul kesadaran betapa pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan hidup misalnya sampah, membersihkan .
Standar Tenaga Pendidikan juga diutamakan karena pendidikan jadi soko guru dalam pendidikan.  Peningkatan mutu Guru dengan diadakan dengan  program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang merupakan kelanjutan dari program guru pembelajar tahun 2016. Tujuan dari kegiatan PKB ini adalah untuk meningkatkan Kompetensi Guru, untuk tahun 2017 ini ada peningkatan capaian nilai UKG (Post Test).