Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hari Pers Nasional 2018 di Mata Seorang Blogger

9 Februari 2018   15:40 Diperbarui: 9 Februari 2018   17:39 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Pers Nasional bukanlah suatu hari libur nasional.  Tetap bekerja sebagaimana layaknya hari biasanya.  Tapi tahun 2018, hari Pers Nasional cukup megah dan besar penyelanggaraannya. Dimulai sejak tanggal 1 Pebruari 2018 sampai puncaknya pada tanggal 9 Pebruari 2018.   Padang jadi tempat untuk perhelatan hari Pers Nasional 2018.  

Penghelatan besar itu dengan acara Konvensi Nasional Hari Pers Nasional 2018 bertemakan "Iklim Beremedia Sehat dan Seimbang untuk Mempertahankan  Eksistensi Media Massa Nasional dalam Lanskap Komunkasi --Informasi  Global".    Diikuti oleh 3000 orang yang datang, sejumlah tokoh pers nasional, para pemimpin media massa dan wakil dari Persatuan Warwan Indonesia (PWI) dari sejumlah daerah. Di hari terakhir, tanggal 9 Pebruari 2019 dihadiri oleh Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menteri, wakil kedutaan besar dari sejumlah negara, pimpianan media masa, wartawan dan lainnya.

Kegiatannya cukup padat mulai dari seminar kepariwisataan, seminar tentang pers, pemberian penghargaan kepada media.  Berhubung diadakan di Padang, maka para pejabat setempat pun ikut sibuk .

Perubahan apa yang terjadi dengan Pers Indonesia?

Dunia pers Indonesia harus mengikuti tren zaman terutama dalam bidang teknologi. Derasnya arus teknologi informatika membuat Pers harus merubah sarana yang disesuaikan dengan perubahan zaman . Isi, sarana dan penyajian pun tidka dapat dilakukan seperti sediakala. 

Banyak anak muda atau pembaca berita zaman sekarang, ingin agar bacaan berita itu  singkat, aktual dan terpercaya.   Sayangnya, banyak pers ikut-ikutan latah membangun "media online" dengan beritanya sesuai dengan permintaan pembacanya . Tergerus arus apa yang diinginkan oleh pembacanya . Pers yang sejatinya punya integritas, kejujuran, dan kesetiaan pada rasa keadilan, lupa bahwa dalam pemberitaan seharusnya punya dasar-dasar seperti yang disebutkan di atas.

Kadang-kadang ada media on-line justru memberikan berita Hoax bahwa ada pencurian, penculikan atau juga yang sifatnya menjelek-jelekan seseorang tanpa adanya fakta dari nara sumber yang dapat dipercaya.   Berita hoax dan negatif itu memang disukai oleh pembacanya. Tapi hal itu tidak membawa kebenaran bagi pembacanya. Justru sebaliknya membawa  ketidak damaian atau mengalihkan isu kepada hal yang tidak benar. 

Pada kesempatan HNPI , beberapa pejabat, seperti Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan ikut menjadi juru bicara .  Dalam sambutannya,  Beliau mengatakan dengan gamblang bahwa  revolusi industri keempat, perkembangan teknologi, informasi dan komunkasi menciptakan dunia yang sangat berbeda dari dunia yang sebelumnya kita kenali.  Hal ini membuat perubahan cara masyarakat dalam mendapatkan dan mempercayai informasi. 

Masyarakat kini banyak memilih berita yang hanya mengkonfirmasi tentang apa yang diinginkannya tanpa melihat apakah itu benar atau tidak atau apakah itu sesuai konteks atau tidak. Yang penting tersaji sesuai dengan pandangan pembacanya.   Berita yang tersaji sering bias, tidak seimbang, dan pandangan sempit.

Diharapkan Pers dapat mengembalikan sikap dasarnya kejujuran,integritas dan kesetiaan pada rasa keadilan , objektif dan akurat dalam setiap pemberitaan.

Kebebasan Pers pada Era disrupsi:

Ditengah hari Pers Nasional terdapat isu yang menghangat yaitu  "Penghinaan Presiden".   Pro dan kontra yang terus didengungkan. Sebenarnya   Pasal tentang Penghinaan Presiden itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan No.013-022/PUU-IV/2006  dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.  

Anehnya sekarang justru diwacanakan untuk draft RKUHP  dikembalikan lagi.  Isinya "Barangsiapa yang menyebar luaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dapat dipidana penjara paling lama tahun.

Posisi seorang wartawan jadi terancam karena  ketika wartawan ingin memuat berita yang sangat akurat berkaitan dengan nama presiden,  salah-salah wartawan itu dianggap menghina presiden.  Sangat membahayakan posisi wartawan . Salah-salah bisa dipenjara hanya pasal karet yang kurang jelas itu disahkan lagi.

Jangan sampai kekebasan pers itu terbelenggu oleh adanya  KUHP pasal penghinaan yang di satu sisi untuk melindungi Presiden dan wakli presiden tapi sisi lain juga menjadi bumerang bagi wartawan.

Disrupsi:

Gempuran teknologi informatika juga masuk ke media maupun media cetak.  Wartawan pun kena imbasnya.  Setiap media mulai mengubah diri untuk bisa bertahan sesuai dengan pangsa pasarnya.  Dengan perubahan media , timbulah banyak media online.   Konten dari media online yang disukai masyarakat juga berubah, mau tidak mau wartawan juga harus menyesuaikan penulisannya.  Hal ini jadi hal yang mengkhawatirkan karena wartawan pun tidak mengejar apa yang diminta oleh masyarakat tapi tetap punya aspek yang dijunjung tinggi dan dipertahnkan.   Jurnalisme yang berbobot, dengan penuh profesionalisme tinggi dan bukan sekedar untuk mengejar pageview dan click.

Tantangan pada tahun Politik:

Ada  tantangan tersendiri bagi para wartawan di tahun politik 2018.   Banyak fakta berbicara bahwa pemilik media terbesar adalah pemilik partai atau media yang berafilitasi dengan partai.  Jika demikian pertanyaan besarnya sampai dimana independensi wartawan.

Semoga insan pers dapat mewaspadai momentum ini agar tidak dimanfaatkan oleh pemilik atau pemimpin yang hanya menginginkan suatu konten yang sifatnya hanya untuk golongan atau partai tertentu.   Jaga profesionalitas dan mengedepankan kode etik. 

Menjaganya tentuk tak mudah bagi seorang wartawan, tapi dengan integritas tinggi seorang wartawan mampu menyajikan tulisan yang objektif dan tidak memihak siapa pun dan benar supaya masyarakat yang membacanya pun tidak dirugikan dengna pesan yang disampaikan.

Memang sulit Dewan Pers pasti tidak mampu mengawasi sekian banyak wartawan. Semua kembali kepada masing-masing insan pers agar tetap menjaga langkah-langkah untuk tidak melanggar penggunaan media untuk berpolitik praktis.

Dijamu dengan  Makan Bajamba:

Metronews.com
Metronews.com
Kemeriahan dari Hari Pers Nasional ini dapat dirasakan oleh insan pers dengan dijamunya semua peserta dan tamu dengan tradisi makan Bajamba oleh Wakil  Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit.

Makan Bajamba adalah tradisi makan oleh masyarakat Minangkabau.   Dengan dulang atau tampan disediakan ditengah-tengah, ada sekitar 6 orang untuk satu dulang/nampan . Makannnya sangat khas makanan Minang.

 Pada kamis tanggal 8 Pebruari ada 300 dulang disiapkan untuk peserta ng hadir 1.800. Mereka duduk bersama-sama, sambil makan tanpa sendok atau garpu mengambil makanan yang diletakkan  ditengah-tengah.  Suasana tambah seru, bernuansa Minang dengan adanya  tarian Minang . Tak ketinggalan lagu merdu dari  [enyanyi legendaris asal Minang yang melejit berkat lagu Ayam Den Lapeh, Eli Kasim turut andil dalam memerihakan makan Bajamba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun