Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mobile JKN, Inovasi Memudahkan Akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

30 Oktober 2017   17:33 Diperbarui: 31 Juli 2019   17:28 1450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Gini tak punya Jaminan Kesehatan Nasional, apa kata orang?                                                                                                  

Kesehatan itu adalah prioritas nomer satu dalam hidup ini.   Setiap warga pasti ingin sehat dong. Tetapi sakit yang datang secara jika tiba-tiba tidak dapat dihindari karena kita tidak pernah tahu kapan datangnya  sakit .Orang yang dulunya sehat bisa tiba-tiba sakit, apalagi mereka yang tak pernah menjaga kesehatan dan pola hidup sehat.  Pasti  suatu saat harus berhubungan dengan sakit.  Ketika sakit, kita  tentunya butuh dokter, fasilitas kesehatan yang dapat membantu agar kita dapat sembuh dan pulih kembali.

Teman dekat saya, seorang guru, merasa sehat selalu, dia tak pernah mau memiliki BPJS karena beban iuran katanya. Maklum dia seorang guru dengan status single parent dengan dua anak.   Namun, satu hari dia merasa aneh ada benjolan di payudaranya. Masih dalam ketakutan, dia tidak berani ke dokter tapi pergi  ke pengobatan tradisional.  Setelah beberapa bulan, ternyata sakitnya makin parah, dia tak bisa lagi bertahan. Dilarikan ke rumah sakit Fatmawati.   Saat masuk, ditanya oleh bagian administrasi:  "Apakah ibu memiliki BPJS?" 

Dengan sangat polos dan singkat, teman saya menjawab: "Tidak!" 

"Sebaiknya ibu mengurus BPJS karena kanker ini memerlukan pengobatan yang lama dan mahal!" himbau dari admin.

Kami teman-temannya berpikir wah betapa repot  mengurus BPJS harus ke kantor BPJS dan berapa lama baru bisa mendapatkannya. Ternyata, setelah mendapat info bahwa kami bisa membantu mendaftarkan teman kami dengan Mobile JKN untuk kepesertaan BPJS. Hanya dalam hitungan 2 hari, kartu itu sudah didapatkan setelah semuanya diinput lengkap.  Lega rasanya.

Sebenarnya  dalam Undang Undang 40 tahun 2004  bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional adalah semua rakyat Indonesia.  Semua warga Indonesia itu dijamin oleh Negara untuk mendapatkan kesehatan . Jaminan kesehatan Nasional  ini sekarang bentuknya asuransi.  JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan sistemnya menggunakan sistem asuransi.   

Dengan adanya JKN ini maka seluruh warga Indonesia berkesempatan besar untuk memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik. Dengan hanya menyisihkan sebagian kecil uangnya, maka mereka pun akan mampu menjadi peserta dan memperoleh manfaatnya.

Sekarang kita dapat lebih jelas mengerti dan memahami bahwa Pemerintah sudah menyediakan Jaminan kesehatan Nasional yang berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.  

Untuk membayar premi asuransi,  bagi yang mampu dapat membayar sesuai dengan iuran yang ditentukan dengan kategori kelasnya, tetapi bagi yang tidak mampu atau miskin,  arena semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Dari sini maka tidak ada alasan lagi bagi rakyat miskin untuk memeriksa penyakitnya ke fasilitas kesehatan.

Jelas di sini bahwa JKN adalah nama program kesehatan sedangkan BPJS adalah badan penyelenggaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun