Ketika saya membeli nomer smartphone dari suatu provider ternyata persyaratannya sangat mudah sekali. Â Saat itu, saya beli nomer prabayar di tempat kios kecil karena smartphone saya "hang", ternyata penjual tidak minta identitas saya sama sekali.
Demkian juga, saat saya tanya kepada teman-teman saya yang punya beberapa smartphone , ada yang memiliki 2 atau 3 smartphone  tapi masing-masing dari smartphonenya didaftarkan tanpa identitasl.   Mudah atau  gampang sekali untuk beli nomer prabayar tanpa identitas.  Memang agar berbeda untuk paska bayar, para provider sudah minta secara jelas dengan jelas identifikasi pemilik karena identifikasi pemiliki itu penting diketahui dengan benar supaya nanti billing dikirimkan ke alamat yang benar.
Sayangnya sekali lagi bagi pengguna smartphone yang prabayar masih juga menyalah-gunakan kelemahan sistem di Indonesia.  Dengan tidak adaknya identifikasi maka pembelian internet  tidak mudah terdeteksi. Â
Lebih-lebih mereka atau pengguna smartphone ini menggunakan media sosial seperti facebook, twitter atau instagram lalu membuka akun dengan identifikasi yang asal-asalan atau aspal (asli tapi palsu ) bahkan tanpa identifikasi dan menggunakan nama samaran .
Ketika terjadi "hoax" di media sosial, pengguna serasa tidak peduli karena mereka ada yang merasa tidak dirugikan dengan kejadian ini . Â Bahkan ada yang acuh tak acuh dengan himbauan literasi tentang medsos. Literasi medsos ini sebenarnya salah satu usaha juga untuk menghindari adanya hoax karena kesadaran diri dari pengguna yang meningkat dan paham apa yang baik untuk diupload atau apa yang tidak serta mengerti fungsi dari upload suatu berita atau tulisan atau status. Dan tidak menyebarkan kemana-mana.
Namun, ada yang paling penting dalam menghindari hoax karena dengan tercatatnya pemilik smartphone secara resmi sesuai dengan identitasnya maka pencarian siapa penyebar hoax lebih sangat mudah sekali.
Mencoba menghilangkan identifikasi pun sebenarnya juga dapat dicari IP address jika pengguna medsos menggunakan komputer sebagai toolnya. Â
Jumlah  pengguna internet di Indonesia mencapai 112 juta orang , mencapai nomer 6 di dunia.  Dari 112 juta orang pengguna internet itu  sebanyak 51,2 juta telah menggunakan internet dengan smartphone .  Sebaiknya pembelian nomer prabayar dan paskabayar smartphone Anda perlu sekali  memakai identitas pribadi dan saat permohonan aplikasi medsos pun harus dengan identitas pribadi yang masih berlaku.
Â
Komitmen dari penjual , pembeli dan provider jadi titik tolak dari terlaksananya pemberlakuan mencatatkan identitas pribadi pada setiap pembelian prabayar atau paskabayar.
Bagaimana dengan negara lain?
Pengalaman saya ketika mengantar anak studi di Australia. Ketika akan berlangganan internet, yang pertama kali mendaftarkan adalah dengan dimintanya passpor, semua data di passpor tercatat pada pembelian paket data internet. Â Jadi jika ada masalah apa pun baik itu melakukan sesuatu hal yang tidak baik melalui internet , segera dengan sangat mudah teridentifikasi siapa pemilik nomer itu.
Tidak bisa dipalsukan identifikasinya karena semua data pasport itu sudah terintegrasi dengan data yang lainnya. Sehingga kemungkinan untuk menggunakan passpor palsu pun sangat tidak mudah dilakukan.
Inilah salah satu cara untuk menghindari adanya berita hoax yang sangat dengan mudah dilakukan di negara kita.
Semoga kesadaran kita sebagai pemilik medsos betapa pentingnya untuk mencatatkan diri idetifikasi kita.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H