Dalam pemburuan ini, peran seorang penikam lembing yang disebut lamafa sangat vital. Dibutuhkan keahlian tinggi dan mental baja untuk menikam paus di laut lepas. Lamafa menjadi penentu keberhasilan atau kegagalan perburuan. Kegagalan seorang lamafa saat menikam paus bisa berakibat fatal bagi keselamatan awak perahu.
Risiko besar menghadang , apabila ekor paus itu memukul perahu yang sangat kecil, maka perahu akan hancur berkeping.
. Hasil dari penangkapan dan pembunuhan paus itu akan dibagikan kepada seluruh desa  .  Pembagian pun diprioritaskan bagi janda dan yatim piatu, kemudian penikam dan pemilik perahu dan seluruh masyarakat Lamalera
Penangkapan Nelayan Lamalera
Beberapa bulan yang lalu, seorang nelayan bernama Goris Dengekae Krova yang ditangkap aparat kepolisian bersama LSM Internasional Wildlife Crime Unit (WCU) dari Wildlife Conservatory Society (WCS) karena dianggap sebagai pelanggaran perburuan dari ikan pari manta yang sangat dilindungi.
Mereka dianggap menangkap perburuan ikan pari manta  dalam jumlah yang besar dan mereka menjualnya dengan harga mahal kepada para penadah.
Hal ini dibantah oleh Goris Dengekae yang mengatakan bahwa tradisi penangkapan ikan paus itu adalah kearifan lokal yang dinjunjung sangat tinggi dari generasi ke generasi. Â Mereka hanya menangkap ikan paus tua dan jenis betina . Jumlah yang mereka tangkappun tidak boleh lebih dari 15 ekor per tahun.
Mereka mengharapkan bahwa nelayan yang ditangkap itu dapat dibebaskan kembali karena mereka itu betul-betul mewarisi tradisi dengan aturan adat yang tidak boleh dilanggar. Â Mereka berharap agar cara mencari makan itu tidak terusik dan mereka dapat hidup dengan tenang karena mereka juga tidak akan menghabisi seluruh ikan paus yang berada di perairan Lamalera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H