Remaja sudah siap untuk menikah pada usia dimana  alat biologisnya untuk reproduksi sudah tepat waktu , kematanan alat produksi untuk wanita usia 24 tahun, untuk pria  28 tahun.
Sayangnya,  beberapa kematangan ini belum ditemukan dalam remaja yang  ingin menikah usia dini. Remaja sering disebut dengan rentan mencari identitas diri.  Mereka yang tak kuat dalam iman dan karakternya seringkali harus terjebak dalam pernikahan diri, narkoba dan free sex.  Kondisi ini menambah kekhawatiran kita semua karena seharusnya para remaja ini adalah generasi penerus yang akan membawa bangsa ini sebagai bangsa yang kuat dan berkarakter hebat.
Dari sebuah situs lain, Girls Not Brids.org memperkirakan bahwa 1 dari 5 prempuan di Indonesia menikah di bawah usia delapan belas tahun.  Data yang lain menyatakan bahwa Indonesia menempati urutan ke-37 di antara yang memiliki jumlah pernikahan usia dini tertinggi di dunia ((World Fertility Policies, United Nations,2011).
Angka-angka itu masih meningkat tinggi sampai pada tahun 2015. Â Ini sebuah kenyataan yang buruk karena pernikahan usia dini bukanlah suatu hal yang menggembirakan bagi negara Indonesia. Â
 Universitas Indonesia tahun 2015, angka pernikahan dini di Indonesia peringkat kedua di kawasan Asia Tenggara. Ada sekitar 2 juta dari 7,3 perempuan Indonesia di bawah umur 15 tahun sudah menikah dan putus sekolah. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 3 juta orang di tahun 2030.  Pernikahan usia dini bukanlah merupakan bonus demografi yang menyenangkan atau berita yang menggemibrakan bagi masa depan bangsa Indonesia. Ini akan menjadi malapetaka bagi bangsa ini.
Mengapa terjadi  banyak pernikahan dini saat ini?
Faktor edukasi seks atau keluarga:
Sejak dini sebaiknya keluarga telah memberikan secara bertahap edukasi seks sesuai dengan usia dari  anak-anak. Edukasi seks ini bukan barang yang tabu untuk diajarkan kepada anak-anak.  Dengan pengetahuan edukasi seks,  orangtua memberikan pengetahuan kepada anak tentang fungsi tubuh lelaki maupun perempuan mulai dari anak, muda hingga dewasa.  Jika tubuh anak-anak yang belum waktunya untuk melakukan reproduksi (mengandung) karena tubuh masih tumbuh kembang, maka risiko yang besar dan bahaya akan mengancam jiwa dari anak-anak yang melakukan hubungan seksual dibawa umur.
Faktor Ekonomi: