Pencipta LSD pertama kali pada tahun 1938 oleh peneliti Swiss, ahli kimia Albert Hoffman. LSD awalnya dipakai sebagai obat terapi. LSD untuk perawatan para pencandu alkohol dan penyakit mental pada tahun 1950.
Berkembanglah pada tahun 1960, merambah ke jalanan. Fenomena counterculture sebuah fenomena gerakan anti kemapanan yang awalnya muncul di Amerika Serikat kemudian Inggris pada tahun 1967.
Media Inggris sudah memperingatkan akan bahaya LSD sejak sekitar 1966. Di Indonesia LSD adalah obat terlarang, dikategorikan sebagai narkoba golongan I.
Kembali kepada manusia yang sering menyalah gunakan LSD. Kita semua sudah melihat bagaimana mengerikannya akibat dari pemakaian LSD, apalagi jika pemakai mengendarai mobil. Oleh karena itu sebaiknya sebelum terlanjur menjadi pengguna, hindari semua pemakaian obat terlarang, bahkan menjauhi sama sekali.
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang sehat jasmani, rohani serta intelegensia.