Mohon tunggu...
IB Ilham Malik
IB Ilham Malik Mohon Tunggu... profesional -

Senang membaca, menulis dan berdiskusi. Juga berupaya mempraktekkannya....

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Langkah PT KAI Mengamankan Aset

24 Februari 2014   05:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:32 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

[caption id="attachment_324260" align="aligncenter" width="499" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)"][/caption]

PT KAI berencana mengamankan semua asetnya, terutama aset lahan. Ini penting bagi PT KAI seiring dengan semakin terbukanya kecenderungan perusahaan ini menjadi perusahaan terbuka. Sehingga keberadaan aset menjadi hal yang sangat penting. Terlebih lagi PT KAI memiliki kebebasan untuk mendapatkan modal usaha yang salahsatunya melalui perbankan. Dengan catatan aset yang baik maka nilai perusahaan akan menjadi besar. Dan tentu saja hal ini akan memperbesar porsi hutang ke perbankan. Sebab jaminannya adalah aset perusahaan.

Demikianlah logika yang kini diusung oleh PT KAI. Tidaklah mengherankan jika kini perusahaan ini telah semakin berubah menjadi baik. Sebab dengan hutang yang semakin besar, pendapatan semakin besar sebab kinerja perusahaan benar-benar dioptimalkan. Tentu saja sangat wajar jika dilihat dari sudut pandang perusahaan selayaknya PT KAI, dimana pelayanan yang baik akan memberi dampak pada pendapatan yang semakin baik. Jika ini terjadi maka kesejahteraan para pegawainya pun dapat terjamin.

Semenjak Ignatius Jonan (selanjutnya kita sebut IJ) memimpin PT KAI, kesejahteraan pegawai memang sangat diperhatikan. Bayangkan saja, seperti masinis, yang sebelumnya hanya berpenghasilan 2 juta per bulan, kini bisa mencapai 10 juta per bulan. Profesionalisme setiap unit usaha telah menghasilkan pelayanan yang baik. Dari sinilah pendapatan perusahaan semakin meningkat. Kepuasan masyarakat pengguna KA semakin meningkat. Pendapatan perusahaan pun menjadi meningkat.

Tapi ada yang harus diingat bahwa PT KAI tentu saja harus memilah orientasi layanan. Selama ini perhatian pelayanan penumpang memang ditujukan di Pulau Jawa, khususnya di Jabodetabekjur. Kita tanya saja pada semua penumpang KA disana pada saat ini, pelayanan PT KAI akan mendapatkan acungan jempol. Bagaimana tidak, berbagai persoalan kini telah secara drastis terselesaikan. Tidak ada lagi penumpang yang berdiri, tidak ada lagi stasiun yang kumuh. Intinya, modernisasi dan high end quality service, telah berjalan. Untuk kasus KA lintas Jawa pun demikian. Perlahan-lahan semuanya membaik. Dan semua menjadi puas. Penumpang puas, pengelola KA puas, dan pemerintah pun menjadi puas sebab secara perlahan namun pasti PSO dapat dihapuskan. Meskipun soal ini tentu membutuhkan kajian yang serius. Dan mungkin sengit.

Bagaimana dengan layanan di jalur lain terutama di Sumatera? Kita tahu, untuk KA di Sumatera, tujuan utama keberadaan KA di pulau ini adalah mengangkut barang. Dengan demikian, karena klien utama KA adalah barang, maka pelayanan kepada pengusaha barang inilah yang diutamakan. Caranya bagaimana? Jaminan kecepatan sampai di tujuan, ketepatan, dan keamanannya. Sehingga, apapun yang menjadi perhatian klien, telah menjadi perhatian PT KAI juga. Terutama untuk PT KAI Subdivre III.1 dan 2. Perangkutan batu bara menjadi perangkutan yang sangat penting. Segala cara dilakukan untuk memastikan perjalanan kereta api batubara rangkaian panjang (Babaranjang) dapat beroperasi dan tiba tepat waktu sesuai jadwal. Semakin banyak yang diangkut maka akan semakin banyak juga bayaran yang diterima PT KAI dari kliennya.

Nah, terkait dengan itu semua, karena catatan aset menjadi hal yang penting dan prioritas angkutan KA di Sumatera adalah perangkutan barang, maka rencana penertiban dan pengamanan aset PT KAI menjadi hal yang snagat menarik untuk dicermati. Mengapa, Subdivre III.1 dan 2 di Lampung dan Sumatera Selatan, memberikan perhatian yang serius pada masalah aset lahan ini sehingga ada rencana besar yang sedang di proses oleh PT KAI yaitu menertibkan semua bangunan yang berada disepanjang rel KA. Harap diingat, bangunan yang ada di sepanjang rel KA di Lampung bukanlah bangunan kumuh selayaknya seperti yang ada di Jakarta. Bangunannya adalah bangunan rumah permanen yang tertata dengan baik dan tidak ada yang mengancam keberlangsungan operasional KA.

Karena itu, apa tujuan PT KAI sehingga mereka harus menertibkan asetnya? Jawabannya sederhana, agar aset itu benar-benar aman dan bisa dijadikan catatan aset penting untuk mempebesar porsi hutang ke perbankan. Sebab aset ini menjadi penentu besaran hutang. Kedua, ada kemungkinan langkah ini untuk menambah trek rel KA sehingga nantinya KA akan dapat melaju dua arah tanpa hambatan karena telah memiliki jalur masing-masing. Langkah ini menarik dan penting bagi PT KAI. Tapi, tentu saja belum tentu bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Hal yang penting untuk dikaji adalah; 1) Lahan tersebut diklaim milik PT KAI. PT KAI adalah milik negara. Sehingga lahan ini adalah lahan milik negara. Karena penduduk telah bermukim lebih dari 20 tahun, perlu dikaji lebih lanjut hak para warga yang telah menempati lahan negara tersebut sepanjang waktu selama ini. Bukankah ini menjadi hak warga dan negara harus menyerahkannya kepada warga? Apalagi jika kuasa atas lahan ini hanya klaim PT KAI. 2) Apapun rencana yang sedang dilakukan oleh PT KAI, apakah mereka telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan apa persetujuannya? Sebab jangan sampai, karena merasa berplat merah dan BUMN maka PT KAI merasa cukup berkoordinasi dengan kementerian BUMN dan tidak ada hubungannya dengan pemda. Jika ini yang terjadi maka telah terjadi pelecehan wewenang.

3) Segala masalah yang muncul dari penertiban ini menjadi kewajiban pemda untuk menyelesaikan masalah warganya. Karenanya, jika PT KAI tidak berkoordinasi dengan pemda, maka pemda yang akhirnya menerima getah dari upaya peruntungan PT KAI. 4) Apa untungnya bagi pemda setempat dengan adanya langkah ekspansi dan agresif PT KAI? Sebab untuk memfasilitasi angkutan barang. Itupun sekedar melintas. Tidak ada yang “singgah” ke kas daerah. Tidak ada pertambahan pada kasda. Pelayanan ke penumpang pun biasa-biasa saja. Padahal pendapatan KA barang sangatlah besar.

Jika dibandingkan dengan pendapatan dari angkutan KA penumpang, sangat tidak ada apa-apanya. Kontribusi pendapatan dari angkutan barang sangatlah dominan. Seharusnya PT KAI menjadikan KA penumpang di Sumbagsel sebagai CSR saja. Sehingga pelayananya menjadi sangat prima dan khusus. Berbeda dan kondisinya lebih baik dibandingkan dengan KA penumpang di Jabodetabek.

Jadi, rencana penggusuran bangunan permukiman disepanjang rel KA di Sumatera terutama di Bandar Lampung, harus dikaji secara serius. Pemkot tidak bisa diam dan membiarkan. PT KAI tidak boleh juga memposisikan dirinya sebagai super power di Bandar Lampung. Kota ini milik warga Bandar Lampung dan PT KAI wajib memperhatian persoalan yang timbul, yang pada akhirnya ditangani oleh Pemkot Bandar Lampung. Tentu saja, Pemkot Bandar Lampung tidak mau menerima getah dari peruntungan yang dilakukan oleh PT KAI atau pihak manapun. Prinsip ini setidaknya yang harus dan akan dipegang oleh Pemkot Bandar Lampung.

Penulis: IB Ilham Malik, ST., MT.

Dosen Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun