Dunia perniagaan adalah medan hidup yang sudah tersentuh oleh tangan-tangan manusia sejak jaman klasik, bahkan jaman purbakala. Perniagaan yang berawal dari kebiasaan manusia melakukan tukar menukar barang yang disebut barter, berkembang menjadi sebuah sistem jual beli yang kompleks dan multidimensional dengan aneka ragam nama. Ada yang menggunakan istilah multi level atau yang lainnya.
Memang tidak dapat dipungkiri lagi, Sarana atau media dan fasilitator dalam melakukan transaksi kian hari kian canggih. Sementara komoditi yang diikat dalam satu transaksi juga semakin bercorak-ragam, mengikuti kebutuhan umat manusia yang semakin konsumtif dan semakin terikat tuntutan jaman yang juga kian berkembang.
Terlebih lagi seorang muslim, dibutuhkan syarat dan prasyaratan lebih untuk menjadi bisnisman dan pengelola modal yang berhasil dari yang lainnya. Karena seorang muslim selalu terikat dengan aturan dan syariat Islam dengan hukum-hukumnya yang komprehensif.
Oleh sebab itu, tidak selayaknya seorang muslim memasuki dunia bisnis dengan pengetahuan kosong terhadap ajaran syariat dalam perniagaan dan pengelolaan harta. Karena yang demikian itu merupakan sasaran empuk ambisi syetan pada diri manusia untuk menjerumuskan seorang muslim dalam kehinaan.
Dunia perniagaan adalah medan hidup yang sudah tersentuh oleh tangan-tangan manusia sejak jaman klasik, bahkan jaman purbakala. Perniagaan yang berawal dari kebiasaan manusia melakukan tukar menukar barang yang disebut barter, berkembang menjadi sebuah sistem jual beli yang kompleks dan multidimensional dengan aneka ragam nama. Ada yang menggunakan istilah multi level atau yang lainnya.
Memang tidak dapat dipungkiri lagi, Sarana atau media dan fasilitator dalam melakukan transaksi kian hari kian canggih. Sementara komoditi yang diikat dalam satu transaksi juga semakin bercorak-ragam, mengikuti kebutuhan umat manusia yang semakin konsumtif dan semakin terikat tuntutan jaman yang juga kian berkembang.
Terlebih lagi seorang muslim, dibutuhkan syarat dan prasyaratan lebih untuk menjadi bisnisman dan pengelola modal yang berhasil dari yang lainnya. Karena seorang muslim selalu terikat dengan aturan dan syariat Islam dengan hukum-hukumnya yang komprehensif.
Oleh sebab itu, tidak selayaknya seorang muslim memasuki dunia bisnis dengan pengetahuan kosong terhadap ajaran syariat dalam perniagaan dan pengelolaan harta. Karena yang demikian itu merupakan sasaran empuk ambisi syetan pada diri manusia untuk menjerumuskan seorang muslim dalam kehinaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H