Mohon tunggu...
Hendro Setyawan
Hendro Setyawan Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Perniagaan Islam

28 Februari 2011   17:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:11 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Dunia perniagaan adalah medan hidup yang sudah tersentuh oleh tangan-tangan manusia sejak jaman klasik, bahkan jaman purbakala. Perniagaan yang berawal dari kebiasaan manusia melakukan tukar menukar barang yang disebut barter, berkembang menjadi sebuah sistem jual beli yang kompleks dan multidimensional dengan aneka ragam nama. Ada yang menggunakan istilah multi level atau yang lainnya.

Memang tidak dapat dipungkiri lagi, Sarana atau media dan fasilitator dalam melakukan transaksi kian hari kian canggih. Sementara komoditi yang diikat dalam satu transaksi juga semakin bercorak-ragam, mengikuti kebutuhan umat manusia yang semakin konsumtif dan semakin terikat tuntutan jaman yang juga kian berkembang.

Terlebih lagi seorang muslim, dibutuhkan syarat dan prasyaratan lebih untuk menjadi bisnisman dan pengelola modal yang berhasil dari yang lainnya. Karena seorang muslim selalu terikat dengan aturan dan syariat Islam dengan hukum-hukumnya yang komprehensif.

Oleh sebab itu, tidak selayaknya seorang muslim memasuki dunia bisnis dengan pengetahuan kosong terhadap ajaran syariat dalam perniagaan dan pengelolaan harta. Karena yang demikian itu merupakan sasaran empuk ambisi syetan pada diri manusia untuk menjerumuskan seorang muslim dalam kehinaan.

Dunia perniagaan adalah medan hidup yang sudah tersentuh oleh tangan-tangan manusia sejak jaman klasik, bahkan jaman purbakala. Perniagaan yang berawal dari kebiasaan manusia melakukan tukar menukar barang yang disebut barter, berkembang menjadi sebuah sistem jual beli yang kompleks dan multidimensional dengan aneka ragam nama. Ada yang menggunakan istilah multi level atau yang lainnya.

Memang tidak dapat dipungkiri lagi, Sarana atau media dan fasilitator dalam melakukan transaksi kian hari kian canggih. Sementara komoditi yang diikat dalam satu transaksi juga semakin bercorak-ragam, mengikuti kebutuhan umat manusia yang semakin konsumtif dan semakin terikat tuntutan jaman yang juga kian berkembang.

Terlebih lagi seorang muslim, dibutuhkan syarat dan prasyaratan lebih untuk menjadi bisnisman dan pengelola modal yang berhasil dari yang lainnya. Karena seorang muslim selalu terikat dengan aturan dan syariat Islam dengan hukum-hukumnya yang komprehensif.

Oleh sebab itu, tidak selayaknya seorang muslim memasuki dunia bisnis dengan pengetahuan kosong terhadap ajaran syariat dalam perniagaan dan pengelolaan harta. Karena yang demikian itu merupakan sasaran empuk ambisi syetan pada diri manusia untuk menjerumuskan seorang muslim dalam kehinaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun