Mohon tunggu...
benny setiawan
benny setiawan Mohon Tunggu... -

suka dengan kejujuran dan bersikap apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Politik

SK Komisioner KPU Lampung

21 November 2013   17:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:50 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berpotensi Timbulkan Gugatan Dari Peserta Pemilu Pasca Pileg dan Pilpres

Selain ketidakjelasan pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung, polemik SK perpanjangan komisioner KPU Lampung terus bergulir. Kali ini disampaikan akademisi fisip universitas Lampung, Dedi Hermawan. Menurut dia,   SK perpanjangan jabatan KPU Lampung yang ada saat ini hanya menyatakan keterkaitan dengan tugasnya untuk melaksanakan pemilihan gubernur Lampung (pilgub). Sehingga SK tersebut dapat menjadi interprestasi dan perdebatan dikemudian hari oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas pasca pelaksanaan pileg dan pilpres. Tidak hanya itu, ketidak tegasan ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi masalah.

DKPP hanya lembaga kehormatan sehingga harus lebih dipertegas oleh praktisi hukum.

“Perlu dipertegas lagi apa dasar hukumnya komisioner KPU Lampung yang ada saat ini secara sah dapat melaksanakan pileg dan pilpres 2014. Sebab, mandat di dalam SK perpanjangan tersebut dengan jelas menyatakan perpanjangan jabatan hanya berkaitan dengan pilgub. Yakni hingga pelantikan gubernur baru dilantik. Sedangkan pelaksanaan pilgubnya saja tidak jelas,” kata Dedi Hermawan.

Ditambahkannya, selama ini KPU RI tidak melihat permasalahan yang terjadi terkait ketidakjelasan pelaksanaan pilgub Lampung secara kesuluruhan. Disamping itu, KPU RI juga tidak membuat langkah-langkah atau keputusan yang tegas.

“Itu artinya diduga ada kepentingan-kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang dimainkan, baik dalam lingkaran KPU RI maupun KPU Lampung,” imbuhnya.

Sementar sedikit berbeda yang disampaikan KetuaDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie. Secara diplomatis dia mengatakan, komisioner KPU Lampung yang ada saat ini jika tidak melaksanakan pileg dan pilpres itu artinya hanya makan gaji buta.

“Segala sesuatu terkait pelanggaran harus melalui proses sidang terlebih dahulu. Kalau tidak mengerjakan pileg dan pilpres, berarti komisioner KPU Lampung cuma makan gaji buta aja dong. Coba kamu tanya KPU RI aja biar jelas,” kata Jimly Asshiddiqie, kepada Senator Lampung, kemarin (21/11), melalui sambungan telepon selulernya. (Benny)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun