Setelah kecelakaan kebakaran di Terminal 2E bandara Soekarno - Hatta pada Minggu pagi 5 Jul 2015, kata crisis management menjadi kata yang populer. Anggota DPR, media, dan komentator menyorot Angkasa Pura II dengan sebutan tidak siap dengan krisis, tidak memiliki SOP yang baik tentang kebakaran, atau manajemen buruk pengelola bandara. Di pihak lain, pihak juru bicara AP2 dalam wawancara televisi tampak kurang fasih menjelaskan crisis management seperti apa yang mereka punya untuk mengantisipasi terjadinya situasi darurat. Sebenarnya apa yang harus ditinjau lebih dalam dari peristiwa kebakaran di bandara?
Â
Kata Crisis Management memang bisa jadi kata pamungkas untuk menyorot bahwa pengelola bandara telah lalai menghadapi situasi darurat seperti kebakaran. Kata ini menjadi kata paling mudah untuk menohok sasaran dan mencari dan melemparkan kesalahan. Tetapi kata crisis management ini sekaligus mengungkap betapa kita banyak tidak siap menghadapi berbagai situasi darurat. Dan sebenarnya, yang dimaksud di sini adalah crisis management plan, sebuah dokumen yang menata proses penanganan situasi darurat.
Â
Krisis seperti kebakaran masuk dalam kategori kecelakaan. Dan kecelakaan adalah peristiwa yang tidak terjadi dengan sendirinya. Kecelakaan selalu terkait dengan sebab-sebab dan kebanyakan terjadi akibat sebab dari dalam organisasi. Ada kecelakaan yang terjadi akibat sebab dari luar yang disebut dengan sabotase.
Â
Kecelakaan memang kebanyakan akibat dari sebab internal organisasi. Sebab-sebabnya bisa mulai dari keteledoran karyawan atau organisasi, ketidakpahaman terhadap ancaman, pengabaian ancaman, dan keangkuhan organisasi bahwa krisis tidak mungkin terjadi karena kemapanan opersional organisasi. Padahal krisis itu ibarat salah satu sisi lain mata uang. Sisi lainnya itu adalah beroperasi secara normal. Jadi ketika terjadi krisis, maka sisi normal operasional organisasi tidak tampak. Yang mengemuka hanya situasi darurat saja.
Â
Kecelakaan bisa terjadi sejak dari proses persiapan produksi, proses produksi, hingga distribusi dan sistem logistik. Kecelakaan juga bisa terjadi karena kegagalan memenuhi ketentuan dalam SOP, kesengajaan melanggar, atau ketidakcermatan menentukan sistem operasi yang normal tanpa potensi ancaman. Dalam kaitan kebakaran di bandara, keberadaan resto, cafe, atau lounge adalah potensi yang harus dicermati dan dimonitor terus menerus.
Â
Penjelasan AP2 di televisi tidak mencerminkan bahwa AP2 memiliki sitem yang kokoh untuk mengantisipasi situasi darurat. Apa yang dijelaskan oleh jurubicara AP2 di MetroTV pada Senin (6/7/15) malam hanya mencakup langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi menumpuknya penumpang. Dalam penjelasan itu tidak tercermin proses apa yang dimiliki oleh AP2 dalam mengatisipasi terjadinya krisis, BUKAN langkah SETELAH terjadinya krisis.