Mohon tunggu...
Grace Heny
Grace Heny Mohon Tunggu... profesional -

Seorang praktisi di bidang Call Center sejak tahun 1995, hobby menelaah dunia Call Center. Dan saat ini sedang bergulat dengan dinamika Digital Interaction dalam ruang lingkup ekosistem digital di Indonesia. Menulis beberapa buku dan artikel seputar Contact Center.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Catatan YLKI Atas Buku Call Center

12 Agustus 2012   01:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:55 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1344733975556847422

Catatan atas buku “ CALL CENTER” Handbook

Ada dua penanda kondisi perlindungan konsumen suatu negara masuk kategori baik. Pertama, telah tumbuhnya budaya mengadu (complaint habbit), manakala sebagai konsumen hak-haknya dilanggar oleh pelaku usaha. Kedua, memiliki tradisi pengujian perbandingan (comparative testing) mandiri , baik yang dilakukan oleh lembaga konsumen, media dan lembaga independent lainnya.

Dalam hal budaya mengadu, statistic sejumlah negara membuat kita iri. Di Malaysia, selama 2009, National Consumer Complaint Center (NCCC) menerima32.369 aduan konsumen. Di Inggris, The Financial Service Authority, selama semester kedua 2010 menerima 1,7 juta keluhan konsumen jasa keuangan. Di India The Banking Ombudsmanselama 2009-2010 menerima 79.266 pengaduan konsumen jasa keuangan. Sementara Bidang Pengaduan Konsumen YLKI, selama 2011 ”hanya” menerima 525 pengaduan konsumen.

Ada dua hal mengapa pengaduan konsumen di sejumlah negara di atas angkanya cukup tinggi. Selain adanya budaya mengadu, juga ditunjang adanya kemudahan dan keragaman akses point pengaduan, salah satu diantaranya adalah call center.

Pengaduan konsumen dalam dunia bisnis modern memiliki arti sangat penting dalam upaya perbaikan mutu produk / service. sehingga tidah aneh kalau sejumlah perusahaan berlomba-lomba memberi akses semudah mungkin bagi konsumen yang akan menyampaikan keluhan.

Kehadiran buku ”Call Center” ini memiliki dua arti penting. Bagi konsumen dapat menumbuhkan budaya mengadu, setidaknya melalui call center. Bagi entitas bisnis, pentingnya mendesain manajemen akses point pengaduan, termasuk call center, sehingga mendapatkan banyak masukan dari aduan konsumen, untuk selanjutnya dijadikan pertimbangan dalam upaya perbaikan mutu produk /service.***

(Sudaryatmo, Ketua Pengurus Harian YLKI )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun