Mohon tunggu...
M Ishak Iskandar
M Ishak Iskandar Mohon Tunggu... -

Name: M ishak iskandar pendidikan Spd web site: wwww.genaktifasiotak.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

MEMBUKA RAHASIA MAKNA IBADAH

27 Desember 2010   22:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:19 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

MEMBUKA RAHASIA MAKNA IBADAH

Puji dan syukur dipanjatkan ke hadirat Allah SWT.yang telah memberikan nikmat yang banyak kepada kita sekalian. Salam dan sholawat ditujukan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw.Begitu pula tidak lupa memohonkan kepada Allah SWT agar para pembaca yang budiman diberikan limpahan rahmat,hidayah,keberkahan rijki dan nikmat sehat wal afiat. Dengan dilandasi oleh sabda Rasulullah saw.yang berbunyi sebagai berikut :

Artinya : Sampaikanlah dariku (Muhammad saw.) walau hanya 1 ayat.

Dan juga sabda Rasulullah yang berbunyi :

Artinya : Katakanlah kebenaran itu walaupun akan menjadikan hati seseorang yang mendengarkannya kaget atau tercengang.

Sekarang penulis menjumpai para pembaca yang budiman di manapun berada lewat tulisan ini. Jika kita mendengar atau membaca tulisan yang bernama “ibadah”,barangkali sebagai sesuatu yang tidak asing lagi bagi kebanyakan orang,bahkan sudah sangat familiar di telinga kita.

Namun tidak ada salahnya jika thema yang akan penulis bahas sekarang disini justru seputar masalah “ibadah” tersebut.

Para pembaca,jika membicarakan masalah “ibadah”,pastilah yang ada di dalam pikiran kebanyakan orang pada umumnya,adalah bentuk-bentuk amal perbuatan seperti : Sholat,zakat,puasa dan haji itu saja. Hal itu memang benar adanya,walaupun sebenarnya amal perbuatan yang disebut di atas ini merupakan bagian yang “amat kecil”dari pada ibadah itu sendiri. Sedangkan perihal “ibadah” itu memiliki ruang lingkup yang luas,dimana bentuk amal perbuatan tadi merupakan 1 unsur bagian dari 3 unsur ibadah. Untuk itu perlulah para pembaca mengetahui ke-3 unsur ibadah yang antara lain ialah :

1.Ibadah secara Rububiah.

2.Ibadah secara Mulkiah dan

3.Ibadah secara Uluhiyah.

Kenapa ke-3 unsur ibadah di atas mesti dipenuhi dan dilaksanakan oleh setiap umat

Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT ? Sebab agar nilai ibadah umat Islam itu menjadi syah,sempurna dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu,ke-3 unsur ibadah tersebut merupakan 1 sistem yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya dan ketiganya tidak boleh ditiadakan (dihilangkan) ataupun dipisahkan. Ini berarti pula harus merupakan satu kesatuan yang utuh.

Para pembaca,sebelum diuraikan makna dari ke-3 unsur ibadah secara hakiki,maka alangkah baiknya terlebih dulu penulis hadirkan salah-satu firman Allah dalam Surat Adz Dzariyat ayat 56 yang berbunyi

Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manuisia melainkan supaya mereka menyembah (ibadah) hanya kepadaKuy. (51/56).

Dalam isi Surat Adz Dzariyat ayat 56 tersebut dijelasdkan,bahwa tujuan Allah menciptakan jin dan manusia di kehidupan dunia ini,sebenarnya adalah dalam rangka semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.Dengan kata lain,adanya manusia dan jin di dunia ini bukan kehendak alam,tapi atas kehendak Allah SWT.

Begitu pula,manusia diciptakan oleh Allah SWT.di muka bumi ini bukan untuk main-main atau untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga dengan harta,sebab pasti nanti akan diminta pertanggung-jawabannya di hadapan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firmanNya dalam Al Qur’an Surat Al Mukminun ayat 115.

Artinya : Maka apakah kamu mengira,bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu (manusia) secara main-main saja dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami (Allah SWT) ? ( 23/115 )

Dan juga Surat Al Hadid ayat 20 :

Artinya : Katakanlah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak. Seperti kebun yang tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kenudian menjadi hancur. Dan diakhirat nanti ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhoannya. Dan kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. ( 57/20 ).

Kedua surat diatas merupakan sebagian dari ayat Al Quran yang berfungsi untuk mengingatkan kita kembali, bahwa hidup didunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah SWT, sehingga kita tidak tertipu atau dilalaikan oleh kehidupan dunia yang penuh godaan ini. Apalagi pernyataan dari Allah SWT sangatlah jelas di Surat Al Hadid ayat 20 dikatakan, bahwa kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan yang menipu. Dan kenyataannya, banyak manusia yang saat ini tertipu oleh kehidupan dunia. Fakta yang tampak saat ini, betapa banyak manusia yang terkena penyakit “WAHN”. Penyakit “WAHN” adalah kondisi,dimana manusia lebih mencintai, memuja serta berlomba-lomba mencari kekayaan kenikmatan duniawi, sedang disisi lain dia takut mati. Selain itu, hal apa lagi yang memberikan bukti bahwa saat ini banyak orang yang mengaku muslim yang telah terkena penyakit “WHAN”ini.

Sebagai buktinya yaitu adanya kecenderungan kebanyakan orang tidak tertarik, tidak peduli kepada hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan untuk perjuangan Islam ( Jihad Fisabilillah ). Kenapa begitu ? sebab, mereka berfikir, bahwa kegiatan tersebut tidak mendatangkan keuntungan materi, bahkan sebaliknya akan mengundang resiko, dimana merekapun akan dituntut untuk mengorbankan harta, waktu, tenaga dan bisa juga pengorbanan jiwa, sehingga hal-hal seperti inilah yang membuat mereka takut mati. Padahal kalau mereka tahu, bahwa kegiatan memperjuangkan Islam ( Jihad Fisabilillah ) yang merupakan ibadah yang hakiki, mereka akan memperoleh balasan/pahaladari Allah SWT yang berupa syurga, keridhoan Allah, rahmat Allah, diampuni dosa-dosanya dan memperoleh derajat yang tinggi disisi Allah SWT. Hal ini sebagaimana firmanNya dalam Surat At Taubah ayat 20-22 sebagai berikut :

Artinya : Orang-orang yang beriman, berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripadaNya, keridhoan dan syurga. Mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal, mereka kekal didalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang besar. ( 9 /20-22 ).

Dan begitu juga dalam Surat Ash Shaff ayat 10-12 sebagai berikut :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu, Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih ? Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasulnya dan berjihad fisabilillah ( dijalan Allah ), dengan harta dan jiwa. Itulah yang lebih baik bagi kamu, jika kamu mengetahuinya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam syurga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai dan memasukkan kamu ke tempat tinggal yang baik di dalam Syurga Aden. Itulah keberuntungan yang besar. (61/10-12 )

Para pembaca, lebih tegas lagi Allah SWT berfirman dalam Surat Ali Imran ayat 142 sebagai berikut :

Artinya : Apakah kamu mengira, bahwa kamu akan masuk syurga begitu saja, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar ?

Dari isi Surat Ali Imran ayat 142 diatas, sangatlah jelas bahwa Allah SWT tidak begitu saja akan dengan mudahnya memasukkan manusia ke dalam syurgaNya sebelum manusia itu melaksanakan perintah Jihad Fisabilillah yang disertai dengan sikap sabar. Untuk hal tersebut, bagi penulis tidak perlu menjadikan suatu keheranan, sebab nilai syurga Allah sangat tinggi dan mulia, jadi sangatlah pantas untuk mendapatkan syurga Allah tersebut harus ditempuh dengan perjuangan dan pengorbanan yang tidak kecil.

Dalam hal ibadah seperti Jihad Fisabilillah ini, Rasulullah saw memberikan penilaian yang begitu tinggi terhadapnya. Penilaian beliau telah tertulis dalam pernyataan sabdanya sebagai berikut :

Artinya : Dari Anas bin Malik ra dari Nabi saw beliau bersabda : Sesungguhnya berjihad di jalan Allah di waktu pagi atau petang hari, lebih baik nilainya daripada dunia dan segala isinya. ( Hadits riwayat Bukhori/ Muslim )

Bahkan perintah jihad di mata Allah swt, sebagai cara Allah untuk mengetahui sejauh mana tingkat keimanan dan ketaqwaan seorang manusia kepada Allah swt, karena ternyata ada segolongan manusia yang tidak suka ( membenci ) terhadap perintah perang ( Qital = jihad ). Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat At Taubah ayat 16 sebagai berikut :

Artinya : Apakah kamu mengira,bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja),sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah,RasulNya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Mahamengetahui apa-apa yang kamu kerjakan. (9/16).

Begitu pula dalam Surat Al Baqoroh ayat 216 sebagai berikut :

Artinya : Diwajibkan atas kamu berperang,padahal berperang itu adalah sesuatu yang kau benci. Boleh jadi kau membenci sesuatu,padahal dia (jihad) itu amat baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu,padahal dia amat buruk bagimu. Allah mengetahui,sedang kamu tidak mengetahui. (2/216).

Nah,para pembaca yang budiman,ibadah jihad fis sabilillah yang dilakukan seorang hamba Allah merupakan ukuran/standar,bahwa dia telah melaksanakan Sunnah Rasul dalam bentuk amal perbuatan nyata,dan bukan seperti pelaksanaan Sunnah Rasul yang dilakukan banyak orang dalam bentuk misalnya,memakai pakaian ‘ala Nabi Muhammad saw,atau memelihara jenggot/kumis,atau memperbanyak istri lebih dari satu. Hal-hal seperti itu adalah jauh dari hakikat Sunnah Rasul,sebab tidak mengarah kepada sasaran yang akan dicapai oleh kegiatan dakwah dan perjuangan Islam,bahkan bisa jadi malah akan menimbulkan fitnah kepada ajaran Islam dan umat Islam.

Sekarang begitu banyak contoh adanya fitnah terhadap ajaran Islam dan umat Islam sebagai akibat dari pelaksanaan Sunnah Rasul yang menyimpang yang dilakukan oleh para Da’i atau para Ustadz atau para Mubaligh,yang biasanya mereka-mereka memakai ciri-ciri atau atribut sehingga masing-masing kelompok berbeda dengan kelompok yang lainnya baik dari segi penampilan fisiknya (termasuk pakaian,baju/celana,kumis,jenggot) ataupun dari segi ajarannya. Sekarang banyak Da’i,Ustadz atau Mubaligh yang bertingkah jauh dari tuntunan Sunnah Rasul,dimana umumnya sekarang ini mencari ketenaran,popularitas ditandai dengan julukan Da’i yang sedang “naik daun” ataupun Da’i yang sedang “kondang”. Semua itu bisa dibuktikan,manakala Da’i,Ustadz atau Mubaligh yang sedang kondang atau naik daun tersebut berbuat ulah karena telah mabuk kepopulerannya,misalnya berpoligami,akhirnya dia jatuh pamornya,dicaci-maki dan dihujat oleh penggemarnya (fansnya) sendiri atau pengagumnya. Padahal di dalam Islam,hakikat dari kegiatan dakwah atau perjuangan Islam tidak akan ada/tidak ditemukan figure-figur Da’i kondang,Ustadz kondang atau Mubaligh kondang. Kenapa ? Sebab bukan itu tujuan akhir dari kegiatan dakwah dan perjuangan Islam,tapi agar “Syariat” (Hukum Islam) berlaku di dunia ini sebagai rahmat bagi semesta alam.

Tentang pelaksanaan ibadah jihad fis sabilillah (memperjuangkan Islam),masih banyak orang yang mengaku muslim yang belum faham dan masih banyak yang salah/keliru dalam menafsirkan ibadah jihad fis sabilillah ini. Mereka memiliki persepsi terhadap jihad fis sabilillah adalah sesuatu ibadah yang menakutkan/mengerikan,sehingga mereka benci/tidak mau/takut untuk melaksanakannya. Bahkan kebanyakan orang menganggap,bahwa jihad fis sabilillah itu sama/identik dengan “Kegiatan para teroris”,padahal sama sekali tidak sama. Inipun menunjukkan kepicikan bangsa kita dalam memahami Islam itu sendiri. Di mana tidak samanya antara jihad fis sabilillah dengan kegiatan teroris ?

Jihad fis sabilillah yang berdasarkan tuntunan Al Qur’an,”Tidak ada satuayatpun” dalam Al Qur’an yang memerintahkan untuk membunuh/menghilangkan nyawa seorang manusia,apalagi lebih dari seorang tanpa alasan yang dibenarkan Din Islam,karena perbuatan seperti itu adalah dosa besar dimata Allah SWT. Sedangkan yang dilakukan oleh para teroris yang dapat julukan dari orang Amerika (musuh Islam),kegiatannya adalah kejahatan nyata ,”Membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan hukum Islam”. Kesimpulannya,”seorang yang mengaku muslim” (bangsa apa saja) yang menuduh,bahwa teroris itu adalah “MUSLIM”,”Sama goblognya” dengan musuh Islam di atas,atau artinya diapun harus mau disebut “teroris” itu sendiri. Lah,kok begitu ? La iya dong ! Dia sendiri mengaku muslim,tapi menuduh yang jadi teroris itu ialah muslim. Bagaimana juga,sih ?

Mujahid,yaitu muslim yang memperjuangkan Islam di jalan Allah,jelas sangat berbeda dengan teroris. Perbuatan yang dilakukan oleh para teroris itu sebagai suatu bukti dari pemahaman yang salah/keliru terhadap “ibadah jihad fis sabilillah”,yang akhirnya perbuatan para teroris ini menimbulkan fitnah bagi umat Islam dan ajaran Islam. Inilah akibat dari mempelajari Islam ini sepotong-sepotong atau yang disebut “tidak kaffah” itu. Akibat dari tidak mengerti mempelajari Islam secara “kaffah” inilah,akhirnya mempersulit dan menghambat kegiatan dakwah Islam yang benar,Islam ahlus Sunnah wal Jamaah,yaitu Islam yang berpegang teguh kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul saja. Akibat selanjutnya,bukan saja membuat antipati/bencinya orang-orang di luar Islam terhadap ajaran Islam,tapi juga membuat orang Islam itu sendiri menjadi apatis/masa bodoh terhadap ibadah jihad fis sabilillah ini,lebih-lebih bagi mereka yang statusnya Islam KTP.

Sebenarnya,akar permasalahan dan penyebab, kenapa umat Islam tidak/belum menjadi kholifah/pemimpin di muka bumi ini, yaitu masih banyaknya orang-orang yang mengaku muslim tetapi belum memahami isi Al Quran, terutama belum paham tentang ibadah jihad fisabilillah, dan di sisi lain banyak orang yang mengaku muslim telah terkena penyakit “WAHN”. Padahal banyak ayat dalam Al Quran yang memberitahukan atau memerintahkan kepada muslim, bahwa muslim itu harus menjadi kholifah ( penguasa ) di muka bumi, atau bahwa muslim itu harus menjadi penegak keadilan di muka bumi. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran Surat Al Baqoroh ayat 30 sebagai berikut :

Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat : Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Maka jawab mereka itu : Apakah patut Engkau jadikan diatas bumi orang yang akan berbuat bencana dan menumpahkan darah, padahal kami tasbih memuji Engkau dan mensucikan Engkau. Allah berfirman : Sesungguhnya Aku mengetahui apa-apa yang engkau tidak ketehui ( 2/30 ).

Dan juga Surat Al Anbiya ayat 107 sebagai berikut :

Artinya : Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. (21/107).

Kemudian lagi dalam Surat Al A’raf ayat 181 :

Artinya : Dan diantara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan haq, dan dengan yang haq itu pula mereka menjalankan keadilan ( 7/181 ).

Ibadah jihad fisabilillah intinya adalah suatu usaha suci dilakukan agar risalah Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw dan hukum Allah ( syariat Islam ) berlaku di muka bumi serta bagaimana Din Islam menjadi pemimpin bagi Din yang lainnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 33 dan Surat Ash Shaff ayat 9 sebagai berikut :

Artinya : Dialah ( Allah ) yang telah mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk ( Al Quran ) dan Din yang benar ( Islam ) untuk dimenangkannya atas segala Din lain walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya/membencinya ( 9/33 ). Jadi, yang anti syariat Islam kata Allah ialah orang Musyrik.

FirmanNya yang berikut lagi :

Artinya : Dialah ( Allah ) yang telah mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk ( Al Quran ) dan Din yang benar ( Islam ) untuk dimenangkannya atas segala Din walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya/membencinya ( Ash Shaff, 61/9 ). Dus, orang yang tak setuju tegaknya syariat Islam di muka bumi ini, sekali lagi kata Allah orang musyrik.

Dari isi Surat At Taubah ayat 33 dan Surat Ash Shaff ayat 9, amatlah jelas perintah dari Allah SWT agar hukum Allah yang bersumberkan Al Quran dan Din Islam ditegakkan/dimenangkan dan sudah tentu kata Allah ada pihak-pihak yang menentangnya atau membencinya, yaitu orang-orang musyrik, orang kafir dan munafik dan mereka yang menentang atau membenci itu berusaha menggagalkannya dengan berbagai cara/jalan, baik dengan fitnah melalui media tulis ( majalah , Koran, tabloid, dll ) atau melalui media elektronik ( tv, radio, internet, film, dll ), atau melalui media ucapan mulut ( seminar, khotbah, mimbar dll ). Hal ini telah dinyatakan pula oleh Allah SWT melalui firmanNya dalam Surat A Taubah ayat 32 dan Surat Ash Shaff ayat 8 sbb :

Artinnya : Mereka berkehendak memadamkan Din Allah ( Islam ) dengan mulut ( ucapan ) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya ( Islam ), walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya. ( 9/32 ).

Artinya : Mereka berkehendak memadamkan Din Allah ( Islam ) dengan mulut ( ucapan ) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya ( Islam ), walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukainya ( 61/8 ).

Dan pada intinya, mereka ( orang Musyrik, munafik dan kafir ) beusaha dengan cara apapun bertujuan untuk menghalangi tegaknya kepemimpinan muslim yang berjuang di jalan Allah ( Jihad Fisabilillah ). Hal ini sebagaiman dinyatakan oleh Allah melalui firmanNya Surat Al A’raf ayat 45 sebagai berikut :

Artinya : Yaitu orang-orang yang menghalang-halangi manusia ( muslim ) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan itu menjadi bengkok dan mereka kafir kepada kehidupan akhirat ( 7/45 ).

Bahkan cara lain yang mereka tempuh melalui memperkenalkan budaya/gaya hidup yang bertentangan dengan tuntunan Islam, agar muslim lupa/lalai kepada ajaran Din Islam.

Diawal tulisan, penulis katakan bahwa bentuk amal perbuatan seperti sholat, zakat, puasa dan haji adalah merupakan satu bagian kecil unsur ibadah dari ketiga unsur ibadah. Adapun ketiga unsur ibadah itu ialah :

1. “Ibadah secara Rububiah”

Ibadah secara Rububiah bermakna, bahwa orientasi manusia didalam hidupnya, beribadah kepada Allah SWT “dengan menjadikan hukum Allah ( Syaria’t Islam ) sebgai pedoman hidupnya”.

Adapun sumber dari hukum Islam yaitu berasal dari : Al Quran + Sunnah Rasul ( Hadits Soheh ). Dan manusia yang benar-benar beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, tidak akan menjadikan thogut sebagai pedoman hidupnya dalam kehidupan di dunia ini. Adapun Thogut bermakna segala hukum/aturan yang merupakan hasil karya/buah pikiran manusia, yang kemudian hukum ( aturan ) tersebut dijadikan sebagai pedoman hidup ( pandangan hidup ) untuk pribadi, untuk keluarga, untuk masyarakat, untuk bangsa dan Negara. Bahasa lain ( istilah modern ) thogut adalah semacam isme-isme yang ada dikenal dan diberlakukan oleh kebanyakan manusia dan dijadikan sebagai “Way of Life”. Thogut di mata Allah dianggap sebagai berhala, karena merupakan ciptaan manusia. Ciri-ciri thogut ( berhala ) disebutkan dalam Al Quran pada Surat An Nahl ayat 20-21 sebagai berikut :

Artinya ;Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu sendiripun dibuat oleh manusia. Berhala-berhala itu benda mati, tidak hidup. Dan berhala-berhala itu tidak mengetahui, kapan penyembah-penyembahnya akan dibangkitkan ( 16/20-21 ).

Dan biasanya yang bernama berhala selalu disertai dengan adanya symbol berupa patung, dan patung-patung itu dibuat ada yang kecil, sedang dan ada yang besar. Bahkan patung itu dinilai dan dianggap keramat atau sakti dengan ditetapkan hari, bulan dan tahun untuk disembah atau diperingati oleh pemuja/penyembahnya.

Kesimpulan : Ibadah secara Rububiah adalah usaha memperjuangkan hukum Allah, melaksanakan dan mempertahankannya sehingga hukum Allah ( Syaria’t Islam ) tegak dan berlaku di muka bumi ini.

Dan berkenaan dengan usaha tersebut, hanya orang-orang yang yakin sajalah yang akan menjadikan hukum Allah ( Al Quran + Sunnah Rasul/Hadits soheh ) sebagai pedoman hidupnya. Hal ini sebagaimana firmanNya dalam Surat Al Jatsiyah ayat 20 sebagai berikut :

Artinya : Al Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini ( 45/20 ).

Lebih jauh, ada berita penting dari Allah SWT untuk diketahui oleh pembaca yang budiman. Berita tersebut adalah, bahwa jika manusia itu benci kepada hukum Allah(hukum Islam ), atau tidak setuju diberlakukannya hukum Islam di muka bumi ini, maka seluruh amal perbuatannya akan dihapuskan oleh Allah, dan sia-sialah seluruh amalnya. Hal ini difirmankanNya dalam Surat Muhammad ayat 9 sbb :

Artinya : Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka merasa benci kepada apa yang diturunkan Allah ( Al Qura’n ) lalu Allah menghapuskan pahala amal-amal mereka ( 47/9 ).

2. “Ibadah secara Mulkiyah”

Ibadah secara Mulkiyah bermakna, bahwa orientasi manusia didalam beribadah kepada Allah SWT, haruslah dirinya itu berada dalam wadah atau tempat/territorial/wilayah kekuasaan yang haq, yang mana wilayah kekuasaan yang haq ini artinya wilayah yang berpedoman kepada hukum Allah ( Syaria’t Islam ). Adapun lebih jauh yang dimaksud dengan wilayah kekuasaan yang haq disini adalah wilayah kekuasaan yang suci, yang jauh dari adanya penyembahan kepada thogut ( berhala ), isme-isme hasil olah pikir manusia, sebab thogut ini nilainya kotor di mata Allah SWT. Kenapa dalam beribadah kepada Allah ini masalah tempatnya sangat penting ? Sebab masalah tempat ini adalah merupakan satu syarat mutlak “harus adanya” dan mutlak “harus suci”, karena berhubungan dengan Allah yang Mahasuci pula.

Kita ambil contoh misalnya dalam pelaksanaan ibadah sholat. Kita anggap saja misalnya seseorang sudah berwudhu atau tayamum, tapi jika tidak ada tempatnya untuk sholat, bisakah dia melaksanakan sholat itu ? Jawabannya jelas tidak bisa ! Atau misalkan tempatnya ada, tapi tempat tersebut dipenuhi oleh kotoran anjing. Jelas, disinipun tidak bisa dilaksanakan ibadah sholat, karena tempatnya tidak suci. Maka dari contoh diatas, terbuktilah, bahwa masalah tempat ini mutlak “harus ada” dan mutlak pula “harus suci” atau bersih dari najis.

Namun harus diingat pula, dalam memaknai tempat disini, bukan dalam arti yang sempit misalnya diartikan satu kamar atau satu ruangan, tapi tempat dalam arti yang luas, maksudnya ialah bahwa kita manusia yang tujuan hidupnya beribadah kepada Allah SWT bertempat tinggal di alam dunia ini, kongkritnya kita berada di bumi Indonesia, di belahan benua asia.

Nah, didalam berupaya menuju nilai ibadah yang sempurna kepada Allah SWT, maka perlu diketahui, bahwa sebenarnya masalah tempat atau territorial atau wilayah kekuasaan ini terbagi ke dalam 2 bagian, yaitu :

1.Tempat/territorial/wilayah kekuasaan yang haq.

2.Tempat/territorial/wilayah kekuasaan yang bathil

Dimana, tempat yang haq kondisinya dikategorikan suci/bersih dimata Allah, sedangkan tempat yang bathil kondisinya dikategorikan kotor dimata Allah SWT. Oleh karena beribadah kepada Allah itu adalah beribadah kepada yang Mahasuci, maka tentulah dibutuhkan suatu sarana tempat dimana tempat ini merupakan territorial atau wilayah kekuasaan yang suci pula. Untuk itu, maka setiap individu harus mengetahui secara pasti bahwa dirinya berada di wilayah kekuasaan yang haq atau berada di wilayah kekuasaan yang suci. Kalau ternyata dia masih berada di wilayah kekuasaan yang kotor, maka dia akan rugi, sebab walaupun dia rajin beribadah, tapi karena dilaksanakan ditempat yang kotor, maka ibadahnya itu sia-sia, karena tidak syah ibadah di tempat yang kotor.

Jika seseorang sudah tahu persis, bahwa dia masih berada di wilayah yang kotor, dan ibadahnya ingin syah dan diterima oleh Allah SWT, maka solusinya ( jalan keluarnya ) ia harus melakukan hijrah ( pindah ) ke tempat yang haq (suci ). Kalau sudah hijrah, maka seluruh amal ibadahnya akan syah, diterima oleh Allah dan mendapat pahala. Sebaliknya jika tidak hijrah maka tidak bernilai apa-apa ibadahnya itu. Bahkan berdasarkan Surat Al Anfal ayat 35, ibadah sholatnya orang yang belum hijrah, bukan saja tidak berpahala, malah diancam dengan azab, sebagai firmanNya di bawah ini :

Artinya : Sholat mereka ( yang belum hijrah ) disisi BaitKu, tidak lain hanya bersiul dan bertepuk tangan ( bermain-main ) saja, sebab itu rasakanlah azabKu, disebabkan hakekatnya kamu itu masih kafir ( 8/35 )

Adapun istilah lain untuk tempat/wilayah kekuasaan yang haq yaitu “MADINAH”, dimana letak keberadaanya didalam Baitullah. Sedangkan istilah lain untuk tempat/wilayah kekuasaan yang bathil yaitu “MEKAH“ dimana letak keberadaannya diluar atau disekitar Baitullah.Dan sejarah telah mencatat peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad saw. dari wilayah kekuasaan yang bathil (Mekah) menuju tempat/wilayah kekuasaan yang haq (Madinah). Apa sebab Nabi Muhammad hijrah dari Mekah ke Madinah,sebab di Mekah hukum yang diberlakukan ialah hukum Thogut = Hukum bikinan manusia. Karena itu,agar Nabi Muhammad bisa beribadah dengan syah menggunakan Hukum Allah secara kaffah,maka solusinya harus hijrah. Kalau begitu,maka Hijrah adalah Sunnah Rasul dan hukumnya “WAJIB”. Konsekwensinya bagi tiap individu yang ingin jadi umat Rasulullah, jika sudah tahu bahwa dia masih berada di Mekkah, otomatis harus mengikuti contoh sunnah Rasul, yaitu melaksanakan hijrah ke Madinah, yaitu tempat yang suci dan tempat yang memberlakukan hukum Islam.

Kesimpulan : Ibadah secara Mulkiyah ialah usaha menegakkan/memperjuangkan dan mempertahankan Negara yang haq yang berpedoman kepada hukum Allah ( Syaria’t Islam ) dan mengalahkan Negara yang bathil yang berpedoman kepada thogut ( hukum bikinan manusia ) dengan cara/strategi yang sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Sunnah Rasul, bukan dengan cara/strategi yang dilakukan oleh para teroris, baik teroris dalm negeri maupun teroris luar negri, karena perbuatan mereka itu menyimpang dari tuntunan Al Quran dan Sunnah Rasul, berarti pula mereka itu sekali-kali bukan “Mujahid”, tapi “Mujahat”, karena seluruh perbuatannya akan menimbulkan kekacauan dan kerusakan semata.

3.“Ibadah secara Uluhiyah”

Ibadah secara Uluhiyah maksudnya ialah, bahwa dalam beribadah kepada Allah SWT, hendaknya tiap individu punya komitmen untuk menjadi muslim yang kaffah, yaitu dengan cara menjadikan Din Islam sebagai aqidahnya, dimana aqidah Din Islam tersebut, diperoleh melalui proses : pengucapan/pengikraran 2 kalimat syahadat kehadapan Allah dengan disaksikan oleh minimal 2 orang mmuslim haq yang lain, yang sudah melaksanakan hijrah ke Madinah. Dan yang tidak kalah pentingnya ialah, bahwa individu tersebut hanya akan menjadikan Syaria’t Islam ( hukum Islam ) sebagai pedoman hidupnya, dan akan memperjuangkannya ( berjihad ), sehingga Syaria’t Islam berlaku di muka bumi ini.

Berdasarkan firman Allah dalam Surat Fathir ayat 32, maka ada 3 golongan atau 3 tipe muslim dalam memperjuangkan tegaknya Syaria’t Islam di muka bumi ini, sebagai berikut :

Artinya :

1.Dolimun linafsih, yaitu tipe seseorang yang memiliki sikap tidak peduli atau cuek, tidak ada dalam pikirannya untuk mendukung, memperjuangkan Syaria’t Islam/hukum Islam, apalagi setuju diberlakukannya hukum Islam di muka bumi ini.

2.Muktasidun, yaitu tipe seseorang yang memiliki sikap setengah-setegah atau tidak punya pendirian terhadap Syaria’t Islam/hukum Islam, walaupun pada dirinya ada kepikiran kepada Syaria’t Islam.

3.Sabikun bil khoerot biidnillah, yaitu tipe seseorang yang dinginkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad saw karena selain dia memiliki kepedulian kepada Syaria’t Islam/hukum Islam, dia memiliki pendirian yang teguh dan dia selalu memikirkan bagaimana caranya memperjuangkan Syaria’t Islam/hukum Islam agar berlaku di muka bumi ini. Tipe inilah sebagai ciri dari figur muslim yang kaffah

Dari ketiga tipe diatas, maka tipe Dolimun linafsih dan tipe Muktasidun adalah orang-orang yang tidak mau diajak untuk memperjuangkan Syaria’t Islam/hukum Islam bahkan meraka diliputi rasa takut. Padahal mereka bersikap seperti itu bisa jadi karena ketidaktahuannya tentang bagaimana seharusnya menjadi muslim yang kaffah dan ketidaktahuannya kepada isi dan fungsi Al Quran. Sedangkan tipe Sabikun bil khoerot biidnillah, adalah tipe orang yang telah paham terhadap isi dan fungsi Al Quran.

Jadi, memahami makna ibadah secara Uluhiyah ini, bukan saja seseorang harus paham bagaimana menjadi muslim yang kaffah dan paham bagaimana memperlakukan Al Quran sesuai fungsinya, tapi juga harus tahu “siapa musuhnya secara pasti dan jelas”. Karena kalau tidak tahu bisa terjadi yang semestinya jadi musuh dijadikan teman, dan yang seharusnya dijadikan teman, malah dijadikan musuh. Dan kalau beribadah kepada Allah “tidak punya musuh”, berarti tidak sesuai sunnah Rasul, sebab semua nabi dan rasul Allah “mempunyai musuh”, sebagaimana di firmankanNya dalam Surat Al An Am ayat 112 sbb :

Artinya : Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu “ada musuh”, yaitu “syetan-syetan dari jenis manusia dan dari jenis jin”, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia. Jika Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan tinggalkan pula apa yang mereka ada-adakan ( 6/112 ).

Dari Surat Al An Am ayat 112 diatas, ternyata musuh bagi para Nabi atau muslim atau umat yang haq adalah syetan dari jenis manusia dan jin.

Di bawah ini akan diilustrasikan contoh sebagian para Nabi dan musuh-musuhnya, dimana musuh para Nabi digolongkan sebagai umat yang bathil, sedangkan para Nabi digolongkan sebagai umat yang haq.

Umat yang bathilMusuhnyaUmat yang haq

Iblis----------------------------------------------------------Nabi Adam

Namrudz----------------------------------------------------Nabi Ibrahim

Fir’aun------------------------------------------------------Nabi Musa

Herodes-----------------------------------------------------Nabi Isa

Abu Jahal---------------------------------------------------Nabi Muhammad

Abu Lahab--------------------------------------------------Nabi Muhammad

Abu Sofyan-------------------------------------------------Nabi Muhammad

Dari ilustrasi diatas tentang para Nabi dan musuh-musuhnya,dapatlah diambil pelajaran dan hikmahnya bagi kita :

1.Bahwa ternyata beribadah kepada Allah SWT itu memang harus punya musuh dan harus tahu secara jelas siapa musuhnya. Dan ini tidak boleh tidak harus ada, karena ini merupakan sebagian dari “Sunnah Rasul”.

2.Bahwa permasalahan dari hakikat ibadah ialah “iman-hijrah-jihad fisabilillah” memperjuangkan Din Islam dan memperjuangkan hukum Allah ( Syaria”t Islam ), walaupun pada tiap-tiap Nabi berbada-beda kitab sucinya yaitu Zabur untuk Nabi Daud, Taurat untuk Nabi Musa, Injil untuk Nabi Isa, dan Al Quran untuk Nabi Muhammad saw tapi toh itu semua hukum Allah ( hukum Islam )

Esensi lain dari ibadah secara Uluhiyah ialah usaha dakwah dalam rangka merekrut, membina dan mempertahankan umat Islam (umat yang haq) dan sebaliknya memerangi umat yang bathil/jahiliyah,sehingga mereka tunduk dan patuh kepada Hukum Islam (Syari’at Islam).

Dan sebagai kesimpulan dari gabungan ke-3 makna ibadah secara Rububiyah, Mulkiyah dan Uluhiyah, maka definisi makna ibadah secara lengkap adalah sebagai berikut :

Artinya : Ibadah adalah merupakan kewajiban atas manusia secara mutlak ialah menegakkan/mewujudkan Negara Allah yang tauhid tanpa syirik berdasarkan “Hukum Allah” dialam dunia ini untuk kesejahteraan manusia itu sendiri didalam hidupnya.

&&&&&&&&&&&&&&
&&&&&&&

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun