[caption id="attachment_126527" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]
Serangan demi serangan telah dilakukan oleh kelompok hacker yang menamakankelompoknya sebagai "Anonymous" menyerang situs-situs resmi pemerintah diberbagai belahan dunia. Mereka bedalih melakukan hal tersebut atas dasarkebebasan berpendepat dan berekspresi melaui internet.
Seperti yang diberitakan oleh AFP (jumaat, 17/6/2011). Lebih dari 50 situspemerintah Malaysia di serang oleh kelompk hacker ini. Bahkan 41 diantaranya sempat ditutup. Menurut keterangan Communications and MultimediaCommision (MCMC), serangan pada situs dengan domain gov.my tersebut dimulaipada hari Kamis tengah malam dan berjalan selama beberapa jam. Ulah parahacker ini sebagai respon kepada pemerintah Malaysia yang melakukan sensorinternet.
Di indonesia, langkah sensor ini telah dilakukan oleh KementerianKomunikasi dan Informatika. Salah satunya, dengan mengancam akan menutup 20portal musik gratis karena terbukti memberikan akses mengunduh (download)lagu tanpa izin dari pemegang hak cipta.(Kompas.comRabu, 27 Juli 2011).Melalui tindakan ini, cukup jelas semua aktivitas internet di indonesia terus akan dipantau secara seksama. Apakah hal ini menganggu privasi dankebebasan berpendapat di dunia maya ? Bagi para hacker ini adalah merupakantindakan mengkebiri kebebasan manusia.
Para hacker inipun kemudian mengancam pemerintah indonesia, yang disampaikan dalam sebuah dokumen online bertajuk 'Tea Party: The Appetizer'. Isi dokumen itu konon merupakan data yang dibobol dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (detik.com Senin. 1 Agustus 2011).
Salah satu pesan dalam dokumen itu, mereka berpesan kepada Menteri Kominfo Tifatul Sembiring agar melakukan filter pada server Kominfo sebelum memfilter internet. Kita tidak tahu apa yang akan dilakukan oleh mereka. Namun seperti kejadian yang dialami oleh beberapa negara sebelumnya, ancaman ini harus tetap di perhatikan dan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengamankan data-data negara, apalagi yang bersifat rahasia negara. Sedangkan pro dan kontra terhadap kebijakan filter internet ini, masih menjadi perdebadatan banyak orang di tanah air.
Langkah poistif yang dilakukan pemerintah ini setidaknya diprioritaskan untuk situs-situs yang melanggar undang-undang, dan Semoga saja pemerintah tidak gegabah untuk masuk dan ikut campur terlalu dalam terkait masalah privaci masyarakat. Kita lihat saja nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H