Parlemen sebagai perwakilan masyarakat tidak juga dapat menampakkan rasa keberpihakannya
kepada masyarakat sebagai yang diwakilinya. Kebijakan-kebijakan yang kontroversial tidak
henti dibuat dan menjadikan masyarakat tidak memahami siapakah sebenarnya yang mereka
wakili. Kebijakan kali ini yang tidak berpihak pada masyarakat itu adalah dana aspirasi.
Â
Dana aspirasi merupakan dana yang diberikan oleh DPR secara langsung kepada masyarakat
dengan kegiatan mengumpulkan aspirasi dari masyarakat lalu lewat DPR diteruskan kepada
pemerintah pusat lalu direalisasikan dengan program-program yang pembangunan masyarakat.
Dana Aspirasi ini memiliki maksud untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,
pemerataan pembangunan dan percepatan turunnya dan pembangunan ke daerah.
Â