Mohon tunggu...
Febrialdi  Ali
Febrialdi Ali Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manjada wajjada

Era et labora

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ternyata Server E KTP di Dalam Negeri, Mendagri Tjahjo Kumolo Sudah Berkoar di Luar Negeri

26 November 2014   15:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:48 1014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas.com/SABRINA ASRIL Data server e-KTP di kantor Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Jalan TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (25/11/2014)

[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="Kompas.com/SABRINA ASRIL Data server e-KTP di kantor Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Jalan TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (25/11/2014)"][/caption] Beberapa hari yang lalu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa server E KTP itu berada diluar negeri.Kontan saja pernyataan beliau ini menjadi semua orang pada heboh dan ribut.Bagaimana mungkin  server yang menyimpan data penting itu bisa berada diluar negeri.Bermacam reaksi bermunculan dengan kabar miring ini. Ternyata pernyataan yang dikeluarkan Mendagri Tjahjo Kumolo itu sama sekali tidak benar.Buktinya server E KTP itu semuanya ada dalam negeri.Kepastian server itu ada dalam negeri disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman. Menurut Irman Mendagri sudah terlanjur Tjahjo Kumolo menyampaikan informasi kepada wartawan tentang keberadaan server itu diluar negeri. "Pak Menteri baru tahu server ada di Indonesia itu sewaktu saya kasih tahu di Yogyakarta, tanggal 16 November. Karena di samping dia (sudah) memberi tahu kepada wartawan, saya juga dikasih tahu. Kan saya nggak (bisa) langsung jawab. Saya cek dulu," ujar Irman seusai kunjungan dari DPR di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri), Selasa (25/11/2014). Ada tiga tempat tentang keberadaan server E KTP itu.Server itu ada di kantor pusat Kemendagri di Jalan Merdeka Utara (Jakarta Pusat), kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta di Jalan TMP Kalibata (Jakarta Selatan), dan server cadangan yang terletak di Batam. Kapasitas tiap-tiap server itu adalah 600terabyte, 35 terabyte, dan 200 terabyte. Ketahuaannya server ini ada dalam negeri setelah Wakil Ketua DPR Fadli Zon melakukan inspeksi mendadak ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kalibata, Jakarta Selata, Selasa (25/11) siang.Fadli ditemani oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria dan anggota DPR. Ternyata salah satu server itu justru berada didalam kantor Menteri Dalam Negeri sendiri. Anggota DPR memasuki ruang server yang terletak dilantai satu kantor Dukcapil. Ruang server tersebut terdiri atas empat bilik kecil. Satu bilik kecil berisi komputer sekaligus tempat transisi menuju ruang penyimpanan mesin serer. Sungguh sangat aneh seorang Menteri sampai tidak tahu server E KTP yang diributkannya itu,ternyata ada dalam ruang kerjanya sendiri.Mendagri Tjahjo Kumolo belum melakukan blusukan di kantornya sendiri,sehingga tidak mengetahui apa saja yang berada dalam kantornya. Sayangnya Tjahjo Kumolo terlalu gegabah  mengeluarkan pernyataannya sebelum mengecek dulu kebenarannya.Apalagi informasi sepenting itu. Sebaiknya Menteri Dalam Negeri harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait pernyataanya tentang server E KTP itu,sehingga tidak membingungkan masyarakat.Pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo ini sangat berbahaya,apalagi jika menyangkut informasi penting yang harus disampaikan pada seorang Presiden.Jika informasi penting yang harus disampaikan pada Presiden Jokowi sampai salah,bisa menimbulkan petaka dan blundar bagi pemerintah Jokowi. Mungkin Mendagri Tjahjo Kumolo terlalu bersemangat mengikuti jorgan Presiden Jokowi kerja,kerja dan kerja,sehingga yang penting kerja dulu, persolan benar atau tidak  itu urusan nomer 17. Ada baiknya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera memberikan keterangan resmi tentang keberadaan server E KTP itu.Tidak ada salahnya jika Mendagri meralat pernyataannya,jika dianggap tidak benar. Sumber "Mendagri Sudah Diberi Laporan soal Server E-KTP Ada di

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun