Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Waspada Pemilihan Capres-Caleg 2014

23 Juli 2013   11:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:10 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1374553286208864615

Dalam kondisi kehidupan mayoritas masyarakat yang sangat rentan saat ini, ditambah dengan kondisi para calon beserta akhlaknya yang lebih rentan lagi, maka situasi disaat serta pasca pemilihan Capres-Caleg 2014 mendatang, akan menimbulkan efek yang paling berbahaya bagi kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita perlu mewaspadai ini karena mengamati serta mencermati kondisi kinerja para eksekutif dan legislatif saat ini sudah berada pada posisi yang sangat tidak bisa dipercaya oleh mayoritas rakyat Indonesia. Bahkan rakyat sudah mengatakan kepada setiap calon pemimpin, dalam Pemilu ini kita adalah dipastikan memilih juga calon yang penipu dan pembohong rakyat.

Kondisi gaya hidup serta kinerja para eksekutif dan legislatif kita selama ini, sangat memprihatinkan dan mereka moyoritas terlibat dalam banyak kasus manipulasi, korupsi, penyalah gunaan jabatan serta kemunafikan. Lalu semua ini dipamerkan dalam ajang pelaksanaan hukum yang tidak mampu membuat jera para pejabat penjahat walaupun KPK sudah memperlihatkan kinerja akan sungguh-sungguh menegakkan hukum akan tetapi ketika masuk dalam persidangan Tipikor maka para Hakim terlihat menjalankan realisasi hukum yang setengah hati. Akibatnya, semua ini merupakan ajang pameran kolosal  ketidak berdayaan Hukum terhadap penjeraan para pejabat korupsi dan ini disaksikan oleh mayoritas rakyat di NKRI ini hampir setiap hari pemberitaan media TV dan Radio.

Melihat serta mencermati para tokoh yang akan melibatkan diri dalam kepemimpinan Nasional 2014 mendatang, membuat para rakyat menjadi pesimis karena tidak adanya figur pemimpin yang bisa diharapkan oleh seluruh rakyat untuk mampu melakukan perubahan mendasar serta perbaikan mendasar dalam peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat. Begitu juga yang terjadi dalam pengisian wakil rakyat dalam Parlemen kita, opini mayoritas rakyat sangat buruk. Apalagi sebagian besar para anggota DPR yang lama berkinerja buruk turut juga mencalonkan diri dalam Pemilu 2014.

Kondisi-kondisi seperti ini, bisa mengakibatkan timbulnya apatisme rakyat dan apatisme rakyat, akan mengakibatkan banyaknya para pemilih yang golput. Sehingga ajang Pemilu mendatang akan bisa dimanipulasi untuk memenuhi nafsu birahi para politisi karbitan apalagi sistem pemilihan kita masih memberi peluang hanya kepada para politisi yang memiliki modal besar yang bisa membayar biaya suksesi politik mereka. Apatisme rakyat, akan mengakibatkan bertambah banyaknya para pemilih yang golput. Akibatnya posisi kemelut kebusukan politik saat ini akan terulang kembali sehingga arah perjalanan perpolitikan Indonesia memang sudah disetting dan diplotting oleh para Kapitalis. Lebih parah lagi, ternyata Kapitalis asing juga turut serta mendalangi berbagai upaya pelaksanaan politik kotor di Indonesia.

Terjebaknya Indonesia dalam perpolitikan yang sangat mahal, adalah merupakan grand design kekuatan Kapitalis asing untuk bisa membeli UU yang sedang digodok di DPR dengan cara membayar para anggota DPR agar Pasal-pasal dalam RUU sesuai dengan setting kehendak asing (para anggota DPR sudah dijebak dalam sistem pemilihan yang mahal agar bisa mendapatkan dana besar untuk mengembalikan investasi pemilihan mereka). Selanjutnya, apabila berbagai UU strategis sudah bisa diwarnai asing, maka tahapan langkah selanjutnya, mereka akan melakukan konspirasi untuk merevisi UUD 1945 yang nantinya akan disesuaikan dengan UU yang sudah dibuat sesuai dengan pesanan kekuatan asing (seluruh rakyat harus waspada disini).

Egoisme para Capres dan Caleg dengan berbagai nafsu birahi politiknya dengan kendaraan partainya masing-masing merupakan proses yang diinginkan oleh kekuatan asing dan telah sesuai dengan setting grand design mereka. Oleh karena itu, penulis mengusulkan agar Pemilu 2014 ditunda sampai sepuluh tahun mendatang lalu kita semua bersepakat pada pada 2014 mendatang melakukan pemilihan "Kepemimpinan Kolegial" sebanyak sembilan (9) orang calon pemimpin (presiden) yang akan memimpin Indonesia lalu mereka mengangkat para pembantu sebagai Menteri-menteri. Karena kondisi segala bidang Indonesia sudah sangat parah, Indonesia tidak akan bisa tersolusi/disolusi hanya dengan seorang presiden dan wakil presiden. Indonesia membutuhkan sistem Kepresidenan dalam bentuk "Kepemimpinan Kolegial" yang diberi kesempatan memimpin NKRI selama 10 (sepuluh) tahun mendatang. Semua tokoh yang berseberangan disatukan dalam "Kepemimpinan Kolegial" sembilan orang sehingga mereka bersama-sama membangun Indonesia. Setelah periode itu, kita kembali dalam bentuk sistem pemilihan (Pemilu) yang lama dan sudah direvisi. Jika kita semua bisa melaksanakan sistem "Kepemimpinan Kolegial", maka akan ada penghematan biaya Pemilu selama dua periode (setiap 5 tahun NKRI menghabiskan ±Rp. 500 Triliun/semua pemilu+pilkada). Jika egoisme terus dipertahankan ingin menjadi pemimpin NKRI, maka kita bisa menilai para tokoh Capres-Cawapres yang ada sekarang ini, tidak mengerti kondisi NKRI terkini.

Memang usulan ini bertentangan dengan UU Pemilu yang ada, akan tetapi jika semua pihak anak bangsa, simpul massa, para tokoh, para reformis sadar dan bersepakat serta ada kehendak untuk berubah dan mau mensolusi kondisi NKRI saat ini, pastilah usulan ini ("Kepemimpinan Kolegial") sangat mudah direalisasikan demi kepentingan Nasional dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti UU atau membuat UU baru pengganti UU Pemilu. (Ashwin Pulungan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun