BURONAN KPK NUNUN NURBAETY DITANGKAP PIHAK BERWENANG
Buronan kasus cek pelawat ke Dewan Perwakilan Rakyat, Nunun Nurbaetie, berhasil ditangkap pihak berwenang. Kabar mengenai tertangkapnya buronan KPK ini dipastikan pula oleh Dubes RI untuk Thailand, M. Hatta. Sore ini, Nunun akan tiba di Indonesia, diperkirakan sampai di Jakarta pukul 17.40 WIB. Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 hingga kini pada Mei 2011. Keterlibatan Nunun dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini beberapa kali disebut dalam persidangan terdakwa Dudhie Makmun cs. (KF-vey/viva/antara)
Semoga dengan tertangkapnya Nunun Nubaetie bisa mengungkap kasus besar lainnya dan hal ini tergantung juga dengan komitmen para penegak hukum kita.
Kita sampaikan pernyataan salut dan sukses kepada aparat Kepolisian kita dalam KPK yang telah berupaya keras untuk menangkap buronan yang telah lama dinantikan masyarakat Indonesia. Penangkapan Nunun ini akan dapat menyelesaikan secara tuntas hukuman yang seharusnya diberikan kepada Miranda S. Goeltom. Diharapkan juga agar Miranda S. Goeltom bernyanyi kencang dan merdu tentang kasus Bank Century, kasus BLBI, kasus BI yang dia ketahui.
Semoga kenyataan tertangkapnya Nunun Nurbaetie tidak mempengaruhi pengalihan perhatian kita dari Kasus Nazaruddin, Kasus Anas Urbanngrum serta kasus Pengemplang Pajak berdasarkan kasus Gayus.
Salam tegakkan HUKUM INDONESIA secara tegas, benar dan konsekwen.
- Lemahnya Hukum Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Catatan Selengkapnya