Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Solusi Perburuhan, Biaya Hidup Dimurahkan

2 Desember 2013   15:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:25 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13859724371194083539

Sejak dahulu hingga kini, seluruh pendapatan para buruh di Indonesia sebanyak ±80% s/d ±90% adalah hanya untuk biaya hidup, biaya tranportasi dan biaya pendidikan anak. Biaya kesehatan dan tabungan sudah diabaikan apalagi biaya asuransi tidak ada sama sekali. Ketika periode biaya hidup para buruh seimbang dengan pendapatannya, tidak ada sama sekali unjuk rasa atau demo para buruh. Ketika sebelum rencana kenaikan BBM tanggal 22 Juni 2013 oleh pemerintah memang ada demo para buruh yang cukup besar, akan tetapi itu merupakan tuntutan tentang outsourcing serta inflasi yang menyebabkan kenaikan harga biaya hidup yang menuntut kenaikan UMP (upah minimum propinsi) 2013 DKI menjadi Rp. 2.200.000,-/bulan. Paska kenaikan BBM oleh Pemerintah, kembali para buruh DKI menuntut kenaikan UMP menjadi Rp. 3.700.000,-/bulan dan di setujui oleh Pemerintah daerah DKI (Gubernur Jokowi) UMP penetapan mulai per November 2013 hanya sebesar Rp. 2.400.000,-/bulan.

Kini BBM naik, biaya listrik juga naik sehingga semua harga kebutuhan hidup ikut naik tanpa bisa diawasi oleh Pemerintah. Dampaknya adalah, biaya hidup bagi semua warga Negara di Indonesia semakin membesar sehingga konsekwensi logisnya, semua para karyawan, para pekerja dan para buruh menuntut kenaikan pendapatan mereka untuk bisa disesuaikan dengan kenaikan biaya hidup yang sudah terlebih dahulu naik. Para pengusaha industri terlihat gembira memanfaatkan kenaikan harga BBM ini, karena ada alasan kuat dari para produsen untuk menaikkan harga produksi mereka seenaknya pada persentase kenaikan tak terkendali yang tidak bisa di awasi dan dibatasi oleh pemerintah.

Demo buruh yang terjadi akhir-akhir ini adalah dipicu oleh kenaikan berbagai bahan sembako/pangan sebagai akibat dari :

  1. Kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM dan harga listrik,
  2. Kebijakan yang tertuang dalam UU dimana sektor usaha kecil menengah yang padat karya dialihkan kepada usaha industri terintegrasi yang padat modal dan dilaksanakan oleh investasi asing PMA dan PMDN. (Pemerintah SBY terlalu patuh dengan Liberalisasi ekonomi).
  3. Ketidak mampuan Pemerintah untuk membuat HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk setiap komoditi bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari dan informasinya di sosialisasikan secara luas.
  4. Ketidak mampuan Pemerintah menekan biaya transportasi masyarakat sebagai dampak kenaikan harga BBM, mengakibatkan radius daya jangkau usaha masyarakat kecil menjadi pendek.

Dampaknya adalah banyaknya usaha rakyat terutama peternakan dan pertanian juga perikanan UKM yang gulung tikar karena usaha rakyat tidak bisa bersaing dengan produksi dari para produsen perusahaan asing PMA dan PMDN terintegrasi. Penyampaian unjuk rasa buruh yang mengganggu kinerja ekonomi sebuah kota dan bisa Propinsi, adalah sebagai akibat tidak cepat tanggapnya Pemerintah untuk mensolusi permasalahan buruh selama ini, sehingga berdampak kepada demo yang agak arogan dan itu merupakan cara demo buruh agar diperhatikan dan disolusi secara cepat oleh Pemerintah. Oleh karena itu, jika Pemerintah berani melakukan kebijakan kenaikan BBM atau perubahan ekonomi makro, seharusnya terlebih dahulu Pemerintah juga memikirkan dan melakukan perancangan untuk mengawasi perubahan harga dibidang ekonomi mikro, sehingga beban masyarakat yang berpendapatan tetap seperti para  buruh tidak memberatkan.

Contoh lainnya, adalah adanya kebijakan Menteri Perdagangan yang membolehkan mini market sampai pada tingkat Kecamatan dan Desa yang membuka peluang sebesarnya bagi industri terintegrasi melakukan usaha secara monopoli dan oligopoli dengan harga kartelisasi. Hal ini berdampak kepada tergusur dan matinya usaha kecil rakyat. Seharusnya dari masing-masing industri PMA dan PMDN bisa terjadi dalam harga yang kompetitif sehingga harga rasional yang di terima para konsumen, malah yang terjadi adalah harga monopoli dan harga kartelisasi yang tidak bisa dilacak dan ditindak oleh KPPU (Komisi Pangawas Persaingan Usaha) selama ini.

Dalam hal harga bahan baku pangan, sebelum tahun 2010 semua harga sangat terjangkau oleh konsumen, akan tetapi setelah dan paska tahun 2010 kedepan harga sangat mahal di konsumen dan semakin tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat rata-rata kenaikan paska 2010 dari ±75% hingga ±100%  kecuali transportasi kenaikannya ±50% belum kenaikan bahan kebutuhan sehari-hari lainnya yang bersifat sekunder (Lihat tabel).

Melihat kenyataan kondisi usaha rakyat yang semakin terpuruk dan banyak usaha kecil yang sudah gulung tikar, akan semakin bertambah saja jumlah pengangguran dari sektor peternakan dan pertanian sehingga mempengaruhi kehidupan para buruh. Disamping itu, adanya kenaikan harga BBM yang mengakibatkan beban biaya hidup masyarakat semakin meningkat, tentu akan sangat berpengaruh kepada masyarakat yang berpendapatan tetap seperti para buruh dan para karyawan. Pada sisi lain, para perusahaan industri juga mengalami persoalan beberapa kenaikan berbagai bahan baku yang harus disesuaikan kepada harga jual pabrik kepada mitra konsumennya sebagai dampak perubahan harga kurs rupiah. Inilah dilematis yang sulit untuk bisa saling mensolusi permasalahan, disatu sisi para buruh menuntut kenaikan upah minimum propinsi pada sisi lain para perusahaan industri mengalami kenaikan berbagai bahan baku yang bisa membuat upaya solusi bisa terhambat jika ada. Selama ini, kita belum menyaksikan adanya solusi dari Pemerintah yang terprogram matang terhadap dampak perubahan kebijakan ekonomi makro dari Pemerintah sendiri yang mencapai juga solusi kepad ekonomi mikro.

Upaya untuk mensolusi permasalahan upah buruh ini, adalah bagaimana Pemerintah kembali bisa mengkondisikan harga sembako yang murah dan harga kebutuhan hidup bagi masyarakat banyak lebih terjangkau daya belinya dengan nilai pendapatan upah seperti selama ini diperoleh para pekerja. Jika hal ini bisa disolusi oleh pemerintah, maka unjuk rasa/demo para buruh akan sangat berkurang dan lama kelamaan akan menghilang.

Tidak akan ada artinya perubahan UMP dilakukan atas kesepakatan Pemerintah jika biaya hidup masyarakat selalu terus naik sebagai akibat inflasi atau dampak dari kenaikan BBM. Oleh karena itu, jika Pemerintah melakukan kebijakan makro atau kenaikan harga BBM, konsekwensinya, Pemerintah harus juga melakukan pengawasan dan pengendalian sektor ekonomi mikro terhadap seluruh harga kebutuhan hidup masyarakat terutama sembako termasuk harga listrik dan transportasi massal jangan turut serta dinaikkan.

Jika harga kebutuhan hidup terutama sembako tidak bisa segera diturunkan, maka para pendemo dari para buruh, sepantasnya menuntut Pemerintah SBY dan DPR yang berkuasa saat ini, harus diturunkan/dilengserkan seperti yang telah pernah terjadi pada 10 Januari 1966 dalam Tritura Laskar AMPERA (Amanat Penderitaan Rakyat) angkatan 66: 1. Bubarkan PKI ; 2. Turunkan harga ; 3. Reshuffle Kabinet (100 menteri). Saat ini yang pantas dituntut oleh seluruh rakyat Indonesia adalah : 1. Bubarkan Partai Korupsi ; 2. Hukum mati para koruptor ; 3. Turunkan harga ; 4. Turunkan SBY ; 5. Batalkan Pemilu 2014 ; 6. Adakan referendum Nasional untuk Pemilihan Kepemimpinan Kolegial. (Ashwin Pulungan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun