Setiap tanggal 9 Desember merupakan hari "Anti Korupsi Se Dunia". Tepat pada hari ini, 9 Desember 2012 banyak masyarakat di perkotaan diseluruh Indonesia memperingati hari anti korupsi walaupun masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Seharusnya momentum hari ini, didaulat oleh seluruh rakyat Indonesia untuk membuat aksi kreatif yang bisa mempermalukan para Koruptor, para calon Koruptor, para mantan Koruptor di seluruh Indonesia yang bisa terdiri dari para pejabat tinggi dan mantan para pejabat di Pemerintah, termasuk para petinggi perusahaan kontraktor dan SDM-nya yang juga sering terlibat dalam mendukung korupsi di Indonesia. Hal ini diperlukan untuk dapat menekan secara persuasif peluang adanya kebangkitan dan keinginan korupsi dikalangan generasi muda dimasa depan. Kita semua sangat berharap kedepan bahwa Indonesia adalah merupakan negara yang mampu memperkecil perbuatan korupsi serta tegas untuk menghukum mati para koruptor.
Maling teriak Maling, Koruptor teriak Koruptor. Maling memakai kendaraan Partai. Tidak punya MALU berati tidak punya IMAN.
Hari "Anti Korupsi Se Dunia" merupakan momentum yang dapat digunakan masyarakat secara maksimal disetiap RT/RW untuk membuat sebuah acara pengajian umum yang fokusnya adalah "Korupsi Adalah Perbuatan Maksiat dan Haram" yang bisa menghinakan diri sendiri, menghinakan anak cucu, menghinakan keluarga besar, menghinakan trah famili dan marga, serta menghinakan seluruh bangsa Indonesia. Perbuatan tindak Korupsi yang bisa mempermalukan itu dalam dua detik bisa menyebar keseluruh dunia dan bisa dibaca dan disaksikan videonya secara rinci oleh masyarakat dunia. Lalu berita dan videonya akan menempel terus file-nya yang bisa diakses setiap orang dimuka bumi ini dalam jangka waktu yang panjang dan bisa menjadi "Monumen Visual Tindak Kejahatan Yang Mempermalukan". Bahkan berita visualnya akan bisa disaksikan diakses secara mempermalukan oleh anak cucu dan cicit kita dimasa depan (disaat itu kita sudah lama menjadi tulang-belulang). Saya pribadi suka mengetik nama kakek saya di google dan Alhamdulillah berita kakek saya adalah berita positif yang membangun dan berjasa kepada Indonesia dan saya bangga atas perbuatan baik kakek saya dimasa hidupnya. Semoga kami anak cucu dan cicitnya bisa mempertahankan citra berjasa rintisan kakek kami kepada agama, bangsa dan negara kelak.
Menyaksikan pemberitaan visual akhir-akhir ini, ada tersangka yang sudah jelas ditemukan alat buktinya oleh lembaga KPK, masih saja mereka ngotot-ngeyel mengatakan bahwa dirinya tidak berbuat korupsi dirinya tidak bersalah dirinya tidak terlibat. Memang mereka ini adalah orang yang tidak memiliki jiwa dan sikap kesatria apalagi ber-Iman. Kemunafikan yang bahkan sudah mencapai tingkat Zindiq (kemunafikan tingkat tinggi, kemunafikan terorganisir) menjadi tontonan sehari-hari dari mayoritas pejabat tinggi negara dan ini akan bisa menjadi tuntunan tidak baik bagi anak-anak bangsa yang bisa mempola tindakkan sikap laku mereka dimasa depan yang menyimpang. Apalagi pelaksanaan hukum di Indonesia saat ini yang dipertontonkan dari kinerja buruk para Hakim, Jaksa dan Polisi dalam penegakan hukum. Indonesia sudah menjadi negara para OKNUM Koruptor.
Saat ini, sebagian besar para Menteri, Dirjen, Hakim Agung, Hakim Pengadilan, Jaksa, Polisi, Gubernur, Bupati, Walikota, Lurah/Kepala desa, para perusahaan Kontraktor, para LSM dan sebagian Masyarakat telah membudayakan perbuatan Korupsi dan kondisinya sudah sangat memperihatinkan dan bisa membahayakan kelangsungan negara Indonesia.
Harapan kita bersama, semoga para Koruptor, calon Koruptor, mantan Koruptor menyadari sedalam-dalamnya bahwa perbuatan Korupsi adalah perbuatan Haram menurut agama, juga perbuatan melanggar hukum secara UU negara. Sadarilah secara mendalam, bahwa perbuatan Korupsi bisa sangat mempermalukan keturunan dan mempermalukan bangsa serta negara dihadapan bangsa-bangsa didunia. Segera laksanakan hukuman MATI bagi para Koruptor.
Mari "BERANI JUJUR DAN BENCI KORUPSI" ; "JUJUR ADALAH WUJUD KEPAHLAWANAN". Semoga Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan akibat kejahatan maksiat korupsi. (Oleh : Ashwin Pulungan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H