Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ada Masalah dengan Ucapan Nasionalisme Indonesia

26 Mei 2017   13:38 Diperbarui: 26 Mei 2017   13:52 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis hanya ingin menyampaikan sesuatu yang bersifat saran dan usul yang penulis pandang, sebagian dari kita saat ini sudah sangat tidak sadar telah melenceng didalam berbangsa dan bernegara.

Banyak kelompok usaha komersial bidang properti (developer) di Indonesia seenaknya tanpa mempertimbangkan etika Nasionalisme Indonesia, membuat nama-nama kawasan pemukiman dan kawasan ekonomi dengan nama-nama asing secara fulgar yang bisa suatu saat sangat  menyesatkan banyak orang dan masyarakat dunia yang berkunjung ke Indonesia.

Banyaknya berbagai pengembang perumahan (developer) yang membangun kawasan hunian serta kawasan ekonomi, selalu dan cenderung memakai nama-nama asing (berkonotasi asing) seperti Osaka, Sibuya, Tokyo, California, New York, Casablanka dan lain-lain entah nama apalagi, tanpa ada sama sekali pengawasan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Berkesan dari para pejabat di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak mau tahu atau memang “tidak mengerti-tidak paham” tentang penamaan dan nama kewilayahan yang berkorelasi erat dengan Nasionalisme Indonesia. Pembenahan dan pengembangan sebuah kawasan adalah kaitan eratnya dengan sejarah Indonesia kedepan.

Sebuah kawasan pemukiman dan kawasan ekonomi di berbagai kota besar Indonesia, dari para perusahaan properti, sebagian besar cenderung para elit manajemennya tidak memiliki RASA NASIONALISME INDONESIA. Mereka hanya semata mementingkan daya jual atau cepat laku dengan segala cara yang tidak memperhatikan etika arsitektur NASIONALISME INDONESIA dan nama ke-Indonesia-an.

Begitu juga arsitekturnya tidak sama sekali mau mengambil bentuk elemen estetika versi ke-Indonesiaan. Apalagi nama kawasan sangat nyata terlihat serampangan sekali, sangat gemar mengambil atau mencomot nama-nama kota besar dunia diluar negeri. Akibatnya identitas nama ke-Indonesia-an dan nama identitas sebagian wilayah daerah menjadi hilang. Inilah dampak dari para pemilik dan manajemen perusahaan serta arsitek yang dilibatkan serta tidak memiliki rasa dan karsa Nasionalisme Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena tidak adanya pengawasan penuh dari Pemerintah.    

Kita ketahui dari para pemilik perusahaan properti (pengembang) besar adalah orang orang yang mengaku sebagai warga Negara Indonesia, makan, minum dan membuang akhir basinya serta hidup di Indonesia, cari pendapatan dan penghasilan dari dan di Indonesia, lalu selalu ngaku paling cinta Indonesia, ngaku paling Nasionalisme Indonesia, tapi nyatanya sebaliknya menenggelamkan dalam jangka panjang semua yang berkaitan dengan ke-Indonesia-an (sifat budaya tidak selarasnya janji dan perkataan dengan kenyataan perbuatan).

Selayaknya bidang Pusat penelitian Bahasa Indonesia dan Kementerian dan Dinas terkait seharusnya sudah memiliki protab serta ketentuan untuk penamaan kawasan lingkungan perumahan dan kawasan ekonomi ini. Jika Pemerintah tidak mengawasinya serta membenahinya segera, indentitas kewilayahan yang berdasar ke-Indonesia-an akan sangat terancam dan sirna dimasa depan. Soempah Pemoeda 1928 yang selalu kita peringati dan kita berkomitmen terhadapnya akan tidak ada maknanya.  

Sebaiknya Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk para wakil rakyat (DPR-DPRD), mencermati dan memperhatikan fenomena buruk ini yang telah mendegradasi bangsa dan Negara Indonesia, lalu ada upaya dari Pemerintah untuk mengevaluasi kenyataan salah ini untuk membenahi kebenaran masa depan Indonesia bagi generasi kini dan mendatang. Kapan lagi kalau tidak hari ini untuk berbuat sesuatu bagi pembetulan dari kesemerawutan dan kesembronoan Indonesia menuju Indonesia yang hebat dimasa depan. (Ashwin Pulungan)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun