Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Apa Sesungguhnya pada Perunggasan Nasional?

28 November 2023   09:13 Diperbarui: 28 November 2023   09:19 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan kami yang sebelumnya membahas tentang banyaknya permasalahan tentang tata niaga pada Perunggasan Nasional yang terlihat sepertinya ada solusi dari Pemerintah akan tetapi pada kenyataannya setelah beberapa lama yang dialami para Peternak Rakyat adalah TIDAK ADA SOLUSI SAMA SEKALI. Mengapa Pemerintah seperti ini ? Yang seolah olah Solusi selama ini, tidak pernah bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya para Peternak Rakyat di sektor perunggasan. Sudah kami sampaikan berkali kali dalam bentuk tulisan bahwa biang kerok permasalahan Perunggasan Nasional ada pada UU No.18 tahun 2009 Jo. UU No.41 Tahun 2014 akan tetapi Menteri Pertanian RI cq.Dirjen PKH masih saja belum mau paham.

Sesungguhnya yang diharapkan oleh para Peternak Unggas Rakyat selama ini adalah harga panen LB yang bisa mendapatkan nilai lebih untuk bisa membiayai aktifitas operasionalisasi usaha selanjutnya. Mengkondusifkan iklim usaha serta tata niaga yang berkeadilan selama ini yang dituntut kepada Pemerintah sebagai aparat pelaksana Undang Undang agar Undang Undang itu bisa berkeadilan Pemerintah kelihatan gagal dan tidak maksimal melakukan kinerjanya sebagai yang diharapkan oleh seluruh rakyat khususnya para Peternak Unggas Rakyat.  

Sangat sering terjadi semua permasalahan di sektor perunggasan berulang ulang terjadi lagi dan terjadi lagi, artinya Pemerintah selama ini hanya berpura pura mengambil tindakan seperti ingin mensolusi akan tetapi nyatanya kinerja solusinya dilapangan tidak pernah bisa dirasakan sebagaimana harapan para Peternak Unggas Rakyat. Kalian dibayar dan difasilitasi dengan APBN.

Sebagai gambaran nyata Pemerintah sering melakukan tindakan Cutting terhadap kandang Breeding Farm (BF) Final Stock (FS) milik para Perusahaan besar perunggasan untuk menghindari over supply sebagai dampak daya beli konsumen yang sangat rendah akibat penurunan aktifisasi ekonomi Nasional yang semakin melemah karena tidak adanya kreatifitas solusi dari para aparat Pemerintah selama ini. Nyatanya keputusan Cutting pada para BF selalu mengakibatkan harga DOC-FS dari perusahaan BF naik sehingga Chick-in para peternak pada budidaya selanjutnya, populasi terpaksa diturunkan, sementara kepastian harga panen untuk Live Bird (LB) juga belum tentu bisa membaik diatas Harga Pokok Usaha para Peternak Unggas Rakyat.

Biang kerok permasalahan Perunggasan Nasional sesungguhnya ada pada TATA NIAGA HASIL USAHA PERUNGGASAN yang TIDAK BERKEADILAN. Semua para Perusahaan Besar Perunggasan hanya menjadi si JAGO KANDANG dan hanya berani serta mengutamakan dan mengandalkan dalam memasarkan hasil produknya (LB-Karkas-Daging Olahan) pada Pasar Dalam negeri saja yang seharusnya para Perusahaan Besar tersebut sudah bisa dan mampu melakukan aktifisasi Marketnya dan berorientasi kepada pasar export. Para Perusahaan Unggas Besar ini, selalu sejak UU No.18 Tahun 2009 berlaku, mengganggu pasarnya para Peternak Unggas Rakyat di pasar Tradisional sampai hari ini. Akibatnya para Peternak Unggas Rakyat banyak yang tutup usaha.

Pemerintah sewajarnya dan selayaknya mampu untuk dapat MENSOLUSI "BIANG KEROK PERMASALAHAN PERUNGGASAN NASIONAL INI" secara tuntas dan terpadu serta tinjau juga isi ayat ayat didalam UU No.18 Tahun 2009 tersebut serta bandingkan dengan kenyataan yang terjadi, bahwa UU No.18 tahun 2009 adalah UU yang melagalisasi Perniagaan secara Kartel dan Usaha secara Monopolistik dalam tata niaga Perunggasan Nasional.

Pada beberapa hari ini, harga LB semakin drop tembus sampai Rp.13.000,- s/d Rp.14.000,- per Kg LB, BEP di kandang Peternak Rp.19.000 -- Rp. 20.000,- para Peternak mengalami kerugian sebesar Rp.10.000,-/ Ekor. Padahal 1-2 bulan yang lalu saat DOC mau chick in di kandang para Peternak Rakyat serta DOC langka dan harganya dikatrol naik oleh perusahaan BF Integrator dari Rp.4.000,-  sekarang menjadi Rp. 6.500,- s/d Rp.7.000,-./Ekor. Pada situasi harga LB dan harga karkas drop ini, maka harga DOC kemungkinan bisa drop juga pada harga wajar Rp.2.000,-/Ekor. Harga Pakan Unggas Broiler saat ini Rp.9.000 s/d Rp.9.500,-/Kg, sedangkan  Harga pakan Broiler yang wajar paling mahal Rp. 8.000,-/Kg. Harga Pakan Layer saat ini juga tinggi Rp.7.000 s/d Rp.7.500,-/Kg, harga yang wajar maximal Rp. 6.000,-/Kg. Sehingga akan hasilkan harga DOC dan LB serta Karkas yang wajar bagi peternak dan konsumen begitu juga untuk daging dan telor bagi  masyarakat.

Jadi cutting Parent Stock atau cutting Grand Parent Stock yang selama ini sebagai Program Dirjen Peternakan sudah melenceng sejak awal hanya menjadi permainan kartel harga DOC FS saja. Cutting yang selama ini di lakukan oleh Pemerintah hanya menjadi trik untuk menaikkan harga DOC.  Selanjutnya, cutting hanya menjadi akibat terjadinya pengurangan jatah DOC untuk Para Peternak Unggas Rakyat dan sebagian besar masuk ke kandang kandang budidaya para perusahaan Integrator sendiri bersama mitranya.

Cutting yang selama ini dijadikan seperti andalan untuk stabilisasi harga LB dan Karkas ayam adalah tidak menjamin harga LB naik di pasar akan tetapi sebaliknya hanya menaikkan harga DOC yang sepihak saja yang menjadi korban adalah para Peternak Unggas Rakyat.

Produksi ayam broiler LB 80%-90% sudah dimonopoli Integrator sesungguhnya tidak perlu adanya program cutting. Sedangkan posisi para Peternak Rakyat sudah sangat berkurang dari 10%. Cutting yang selama ini juga hanya akal akalan untuk kesan menaikann harga BEP LB dan karkas dipasaran sehingga harga bisa tinggi, tetapi yang menikmati adalah hanya para perusahaan unggas besar. Kedepan, tidak usah ada lagi cutting BF Broiler yang dilegalkan oleh DJPKH.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun