Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Kita Semua Tidak Memiliki Alasan untuk Percaya 5G Aman

14 Februari 2021   14:20 Diperbarui: 14 Februari 2021   15:17 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teknologi akan datang, tetapi bertentangan dengan apa yang dikatakan sebagian para ahli, mungkin ada risiko kesehatan publik.

By Joel M. Moskowitz

Industri telekomunikasi dan para ahli mereka menuduh banyak ilmuwan yang telah meneliti efek radiasi ponsel sebagai "pasar ketakutan" atas munculnya teknologi nirkabel 5G. Karena sebagian besar penelitian kami terhadap pengaruh radiasi 5G didanai publik, kami percaya bahwa adalah tanggung jawab etis kami untuk memberi tahu publik tentang apa yang dikatakan oleh literatur ilmiah yang ditinjau oleh rekan sejawat tentang risiko kesehatan dari radiasi nirkabel.

Ketua Komisi Komunikasi Federal-Federal Communications Commission (FCC) baru-baru ini mengumumkan melalui siaran pers bahwa komisi tersebut akan segera menegaskan kembali batas paparan Radiasi Frekuensi Radio (RFR) yang diadopsi FCC pada akhir 1990-an. Batasan ini didasarkan pada perubahan perilaku pada tikus yang terpapar radiasi gelombang mikro dan dirancang untuk melindungi kita dari risiko pemanasan jangka pendek akibat paparan RFR.

Namun, sejak FCC mengadopsi batas-batas ini sebagian besar berdasarkan penelitian dari tahun 1980-an, penelitian peer-review yang dominan, lebih dari 500 penelitian, telah menemukan efek biologis atau kesehatan yang berbahaya dari paparan RFR pada intensitas yang terlalu rendah untuk menyebabkan pemanasan yang signifikan.

Mengutip penelitian besar ini, lebih dari 240 ilmuwan yang telah menerbitkan penelitian peer-review tentang efek biologis dan kesehatan dari medan elektromagnetik nonionisasi-effects of nonionizing electromagnetic fields (EMF) menandatangani banding (appeal) Ilmuwan EMF Internasional, yang menyerukan batas pemaparan yang lebih kuat. 

Banding tersebut membuat pernyataan berikut: "Banyak publikasi ilmiah baru-baru ini menunjukkan bahwa EMF memengaruhi organisme hidup pada tingkat yang jauh di bawah sebagian besar pedoman internasional dan nasional. Efeknya termasuk peningkatan risiko kanker, stres seluler, peningkatan radikal bebas berbahaya, kerusakan genetik, perubahan struktural dan fungsional dari sistem reproduksi, defisit pembelajaran dan memori, gangguan neurologis, dan dampak negatif pada kesejahteraan umum pada manusia. Kerusakan melampaui ras manusia, karena semakin banyak bukti tentang efek berbahaya bagi kehidupan tumbuhan dan hewan.

"Para ilmuwan yang menandatangani seruan ini bisa dibilang merupakan mayoritas ahli tentang efek radiasi nonionisasi. Mereka telah menerbitkan lebih dari 2.000 makalah dan surat tentang EMF di jurnal profesional.

Batas eksposur RFR FCC mengatur intensitas eksposur, dengan mempertimbangkan frekuensi gelombang pembawa, tetapi mengabaikan properti pensinyalan RFR. Seiring dengan pola dan durasi eksposur, karakteristik tertentu dari sinyal (misalnya, denyutan, polarisasi) meningkatkan dampak biologis dan kesehatan dari eksposur. 

Batas eksposur baru diperlukan yang memperhitungkan efek diferensial ini. Selain itu, batasan ini harus didasarkan pada efek biologis, bukan perubahan perilaku tikus laboratorium.

Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) Organisasi Kesehatan Dunia mengklasifikasikan RFR sebagai "kemungkinan karsinogenik bagi manusia" pada tahun 2011. Tahun lalu, sebuah studi senilai $ 30 juta yang dilakukan oleh Program Toksikologi Nasional AS-National Toxicology Program (NTP) menemukan "bukti jelas" bahwa dua tahun paparan Radio Frequency Radiation (RFR) ponsel meningkatkan kanker pada tikus jantan dan merusak DNA pada tikus dan mencit dari kedua jenis kelamin. Institut Ramazzini di Italia mereplikasi temuan kunci NTP dengan menggunakan frekuensi pembawa yang berbeda dan paparan radiasi ponsel yang jauh lebih lemah selama hidup tikus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun