Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Parpol Kini Sungguh Sangat Buruk Citranya

21 Juni 2016   05:50 Diperbarui: 21 Juni 2016   07:48 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis berjalan kaki sembari menyelusup beragam jalan sempit disebuah kawasan ditempat pemukiman yang katanya paling padat didunia di Jawa Barat tepatnya didaerah Cicadas Kota Bandung. Sambil berjalan, penulis banyak menyinggahi rumah rumah penduduk dari pemukim yang miskin, menengah dan berpunya. Salah satu misi penulis dalam silaturahim tersebut adalah menanyakan pendapat mereka tentang Partai. Sebelumnya penulis banyak bertemu dengan berbagai kalangan tokoh, pengusaha dan cendekiawan, misi penulis tetap sama yaitu menanyakan tentang Partai politik. Dibawah ini adalah secara singkat sari pendapat mereka semua.

Setelah terjadi berbagai musibah, banyaknya anggota Partai di DPR(D) yang ditangkap tersangkut kasus manipulasi uang Negara serta banyak kasus terlibat Narkoba dan kerusakan moral  yang menimpa tidak hanya anggota biasa Partai bahkan petinggi dan presiden Partai jelas nyata terpidana ikut tega berkolusi memanipulasi keuangan Negara melalui berbagai proyek APBN maupun APBD. Selanjutnya seringnya terjadi perpecahan di sebuah Partai, karena dipolitisasi oleh konspirasi partai lain sehingga sebuah Partai sering terjadi pecah belah, ini melambangkan lemahnya pengkaderan dari sebuah Partai di Indonesia. Disamping itu, yang terpenting adalah Partai tidak bisa dimanfaatkan oleh Rakyat sebagai jembatan dan penyalur aspirasi permasalahan rakyat. Inilah yang membuat Partai Politik kini sungguh luar biasa buruk citranya.  

Partai menurut orang miskin, menengah, pengusaha kaya, cendekiawan adalah organisasi politik yang saat ini tidak ada gunanya bagi bangsa dan Negara. Karena Partai hanya berfungsi ketika mereka sedang menghadapi Pemilu (Pileg) saja. Setelah itu walaupun banyak anggota Partai yang terpilih menjadi anggota DPR(D) RI, aspirasi rakyat tidak akan pernah mau mereka perjuangkan secara gigih dan bersungguh sungguh. Buktinya kami secara periode yang berkepanjangan selalu dalam keadaan kehidupan yang miskin dan itu terjadi sejak zaman Presiden Soeharto hingga Presiden Jokowi. Beban biaya hidup per hari semakin hari semakin sangat mahal dan memberatkan.Biaya Pendidikan Tinggi semakin sangat mahal tidak terjangkau oleh rakyat kebanyakan di Indonesia. Pemerintah terlihat sebagai penyebab dan pemicu timbulnya pertambahan kemiskinan rakyat. Hutang Negara saat ini semakin besar mencapai ±Rp. 3.303,- triliun/Juni 2015 dan hutang Luar Negeri RI mencapai Rp. 4.376 triliun/Juli 2015.

Jika kami rakyat mendapatkan permasalahan beban kehidupan, kemana kami sampaikan aspirasi kami ? Kenyataannya semua Kantor sekretariat DPC-DPD-DPP tidak bisa dijadikan tempat pelaporan permasalahan rakyat, kalau kami mau mengadu harus secara langsung ke DPR RI pusat di Jakarta atau ke DPRD didaerah kearah Fraksi Partai dan Komisi Bidang pelaporan itupun sering tidak efektif berjalan baik. Bahkan pengaduan yang efisien serta cepat melalui Email atau sosial media juga tidak diperhatikan secara serius oleh anggota atau petugas Partai.

Umumnya pengaduan tertulis dan lisan yang disampaikan kepada Fraksi dan Komisi, hanya dalam tahap ditampung saja, proses realisasi untuk bisa mensolusi permasalahan rakyat selalu tidak berjalan dan termekanisasi secara baik dan benar. Kondisi semua partai selalu sama cara dan gaya penampungan aspirasinya dan mekanisasinya hanya berakhir dengan omong doang (omdo).

Partai menurut mereka merupakan kendaraan politik yang hanya dimanfaatkan oleh para tokoh petinggi partai dan para anggota partai lainnya hanya dijadikan sebagai pelengkap penggembira partai. Anggota Partai yang ada di DPC dan DPD hanya dijadikan sebagai meramaikan setiap acara Munas, Seminar Partai, WorkShop Partai, Konferensi Partai, Sarasehan Partai dan bentuk keramaian lainnya dan terakhir hanya untuk meramaikan bagi setiap kepentingan Pemilu.

Pada saat ini, Partai Politik sudah dimiliki dan dibentuk serta dibangun dan dibeli oleh para pengusaha besar Kapitalisme yang mengaku Pancasilaissehingga Partai Politik hanya dijadikan kendaraan untuk transaksi versi dagang sapi. Akan bagaimana kualifikasi RUU menjadi UU di Indonesia nantinya ? Sekarang saja UU yang telah disyahkan, banyak yang didasari atas transaksi kepentingan berbagai pihak dimana Pasal-Pasal dalam UU memiliki historis yang telah diperjual belikan sehingga UU tersebut berisi pasal yang sangat memihak dan tidak berkeadilan.

Menurut ketentuannya didalam definisi, Partai politik adalah “Organisasi yang sangat terencana, tersistem bersifat Nasional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab atau kendaraan politik yang dibentuk oleh sekumpulan orang warga negara Indonesia dengan sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk menjembatani elit-elit politik diberbagai daerah hingga pusat dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara. Parpol bercirikan kemandirian dalam hal finansial, memiliki kekokohan platform atau haluan politik tersendiri, mengusung berbagai kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, sebagai wadah organisasi penampung dan penyalur aspirasi rakyat yang demokratis dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik yang berkesinambungan secara Nasional serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Partai di Indonesia, belum berfungsi maksimal sebagai alat dan kebutuhan rakyat untuk bisa menggolkan aspirasi rakyat secara demokratis sehingga Partai bisa berfungsi sebagai agen kemajuan, agen pembangunan, agen kesejahteraan rakyat, agen penambah pengetahuan dalam arti luas, agen pembaharu, agen penguat rasa nasionalisme, agen pembentuk spiritual serta akhlak baik, agen penggerak ekonomi rakyat, agen penggerak musyawarah dan mufakat. Kapan kita anak bangsa Indonesia dalam waktu cepat bisa menghadirkan sebuah Partai yang sangat sesuai dengan harapan dan cita cita semua Rakyat Indonesia ? (Ashwin Pulungan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun