Belum lagi disekeliling para pelajar berkecamuk penyakit deka densi moral, kemaksiatan meraja lela, semua ini adalah merupakan tugas dan amanat seluruh rakyat Indonesia kepada Pemerintah untuk menjalankan UU dalam perjalanan roda mekanisasi Pemerintahan setiap lima tahun menuju lima tahun berikutnya. Kenyataannya selama ini, amanat UU itu tidak dijalankan dengan sesungguhnya dan sepenuhnya.
Oleh karena itu kerusakan yang terjadi didalam masyarakat selama ini, terutama yang terjadi pada para pelajar kita di Indonesia, adalah merupakan tanggung jawab Pemerintah untuk membuat kondisi yang kondusif terhadap kehidupan seluruh masyarakat. Adanya kepastian masa depan, adanya kepastian kelanjutan pendidikan, adanya kepastian lapangan pekerjaan serta kondusifnya budaya kehidupan masyarakat Indonesia adalah tanggung jawab dari Pemerintah. Pemerintah seharusnya memiliki program dan garis besar perencanaan pembangunan kesejahteraan rakyat selama lima tahun kedepan dan disosialisasikan secara terus menerus dan dijelaskan secara terbuka dan transparan tentang prospek perkembangan pencapaiannya. (Ashwin Pulungan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H