Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelacur Sekolah Itu Bernama Komite Sekolah

25 Juni 2012   01:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:34 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13405881702033574163

Oleh karena itu, Sekolah Menegah Atas dari keputusan Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah selalu membuat beraneka rincian biaya yang kalimatnya bisa aneh-aneh dan bisa setiap sekolah berbeda strategi kalimatnya seperti :

  1. Iuran Bulanan (Ini sudah baku dan lumrah selama tidak ada Subsidi Pemerintah),
  2. Iuran Osis/Tahun (Tidak lumrah, inikan kebutuhan organisasi siswa),
  3. Tabungan Siswa/Tahun (Tidak lumrah),
  4. Iuran Perpustakaan/Tahun (Tidak lumrah),
  5. Iuran Asuransi/Tahun (Tidak lumrah),
  6. Iuran Lintas Sektoral/Tahun (Ini lucu dan tidak lumrah),
  7. Iuran Laboratorium/Tahun (mungkin bisa lumrah),
  8. Titipan Karya Wisata/Tahun (Sudah diambil diawal,Tidak lumrah),
  9. Cicilan LKS-Lembar Kerja Siswa  (Sangat tidak lumrah).

Jumlah b. sampai i. bisa bervariasi sejumlah Rp. 200.000,- s/d Rp.300.000,-. Bahkan ada yang menetapkan bahwa kenaikan kelas harus ada pendaftaran ulang dari para murid, seperti kondisi murid baru. Pembodohan model seperti ini tentu untuk memback-up rekayasa pengelembungan biaya yang akan dibebankan kepada para orangtua murid.

Jika ada pribadi Komite Sekolah yang kritis dan selalu menyuarakan aspirasi para orangtua murid, maka sang anggota tidak akan lama bisa betah menjadi anggota KS serta bisa saja diganti dalam waktu cepat oleh Kepala Sekolah (KepSek).

Bila didalam suatu lembaga pendidikan terjadi rekayasa dan pembodohan seperti ini, tentu para murid akan mengetahui permainan kotor dan karangan konyol seperti ini yang tentunya akan berdampak kepada kualifikasi para anak didik kita kedepan. Sekolah saya saja dahulu juga melakukan trik manipulasi untuk pembiayaan sekolah tanpa melalui musyawarah dan permufakatan yang baik serta aspiratif.

Pendidikan Nasional di Indonesia sudah sedemikian parahnya. Belum lagi permasalahan sekolah Internasional palsu bohong-bohongan seperti RSBI yang menggunakan atas nama Internasional dengan fasilitas ruang ber-AC, ber-proyektor, ber-laptop, berpura-pura berbahasa Inggris tapi kualitas pendidikan rendah. Selanjutnya membebani para orangtua murid dengan biaya pendidikan sangat mahal. Sudah saatnya UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beginilah kalau para anggota DPR-RI yang tidak berkualitas sebagai wakil rakyat menghasilkan UU No.20 tahun 2003 yang berdasarkan pesan seponsor atas nama Uang Yang Maha Kuasa. Maka Rakyat-lah yang disengsarakan oleh DPR-RI. (Ashwin Pulungan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun