Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

XL Kembali Rampok Pulsa

11 April 2012   15:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:45 1099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1334156437159244852

Saya sudah menjadi pelanggan XL cukup lama yaitu sejak awal XL berdiri hingga sekarang dan no saya 10 angka. Beberapa waktu yang lalu ramai pemberitaan tentang perampokan pulsa dengan nilai kumulatif triliunan rupiah oleh berbagai perusahaan provider dan operator akan tetapi solusi hukumnya belum berjalan dengan baik entah apa sebabnya. Karena selalu mengalami berbagai kecurigaan adanya perampokan pulsa, saya jadinya memiliki berbagai no dari beberapa perusahaan operator baik itu GSM dan CDMA. Akhir-akhir ini, saya memperkecil deposit pulsa untuk mempermudah monitoring perampokan pulsa XL saya. Dalam setiap monitoring, sebelum saya menelepon rekan saya, saya catat dahulu saldo pulsa saya lalu kemudian barulah saya menelepon rekanan saya setelah selesai berkomunukasi, kembali saya mencatat saldo pulsa yang ada.

Menerima Telepon Masuk XL Mengenakan Biaya.

Menggunakan no selain XL, belum pernah saya mengalami hal seperti yang saya alami dengan XL, yaitu pada tanggal 10 April 2012 saya menelepon rekan saya bernomor 0811219xxx pada jam 17:04 nada panggil terjadi, mungkin karena sibuk Hp tidak dikoneksi lalu saya putus segera saldo pulsa saat itu saya catat Rp.26.651,-. Setelah jam 17:05 wib rekan saya menggontak saya lalu komunikasi terjadi. Setelah berkomunikasi sekitar 13 menit, komunikasipun kami sudahi pada jam di Hp saya 17:18 wib. Lalu saya kembali melihat saldo tercatat sebesar Rp. 26.351,- ternyata, saya menerima telepon masuk dari non XL dikenakan biaya sebesar Rp. 300,- oleh XL. Berapa kerugian konsumen/pelanggan XL yang jumlahnya puluhan jutaan orang terkena tarikan pulsa secara merampok seperti ini untuk sekali menerima berkomunikasi dan berapa kerugian seluruh konsumen selama setahun dengan cara perampokan seperti ini. Ada apa dengan bungkamnya pemerintah tentang kasus ini ?

Selanjutnya pada tanggal 11April 2012 saya mengontak rekan lain lagi dengan nomor 08122001xxx pada jam 06:47 wib saat itu saldo tercatat Rp. 25.301,- dan berhasil terjadi komunikasi selama 6 menit, komunikasi kami akhiri dan tercatat pada Hp saya jam 06:53 lalu saldo pulsa tinggal Rp. 19.901,-. Ternyata dalam 6 menit pembicaraan dikenakan oleh XL sebesar Rp. 5.400,- atau dalam 1 detik pembicaraan pagi itu XL mengenakan biaya Rp. 15,- (suatu biaya yang cukup mahal dari XL dalam era persaingan ketat telekomunikasi saat ini). Operator yang lain tarif pulsanya untuk panggilan suara berada pada kisaran antara Rp. 0,5 s/d Rp.5,-.

Peran Pemerintah Tidak Ada Dalam Permasalahan Perampokan Pulsa.

Pengaduan yang sudah sangat banyak disampaikan oleh para konsumen tentang perampokan pulsa ini kepada pihak Kepolisian, akan tetapi penuntasan kasusnya tidak berjalan secara baik dan terkesan adanya pembiaran dari pihak aparat penegak hukum. Sudah jelas banyak perusahaan operator-provider yang nyata melakukan tindakan kriminal perampokan pulsa para konsumen bahkan telah ada pengakuan dari beberapa perusahaan tentang manipulasi ini, akan tetapi kepolisian RI dan Kemenkominfo belum mengambil tidakan yang tegas untuk membela rakyat konsumen. Dimanakah posisi Polisi dan Kemenkominfo saat ini ? Apakah memihak para perusahaan operator-provider sebagai penjahat atau para rakyat konsumen sebagai korban?  Apabila aparat penegak hukum tetap melakukan pembiaran, maka perampokan pulsa ini akan berlanjut bahkan akan semakin besar nilai perampokannya.

Solusi Yang Bisa Dilakukan Konsumen :

  1. Perkecil nilai saldo pulsa pra-bayar anda jika perusahaan operator selalu mengambil secara curang saldo pulsa anda.
  2. Jangan mengambil jenis pulsa pasca-bayar karena akan mempersulit pengawasan/monitoring kita.
  3. Selalulah kontrol saldo pulsa pada setiap anda akan berkomunikasi atau sms dan selesai berkomunikasi, lalu catat tanggalnya dan jamnya saat itu juga.
  4. Apabila ditemukan kecurangan atau perampokan pulsa, buatlah catatan historisnya yang suatu saat akan sangat berguna sebagai data pengaduan serta klaim anda kepada aparat penegak hukum.
  5. Apabila manipulasi/rampok pulsa sudah sangat parah, segeralah pindah kepada perusahaan operator lain yang mungkin lebih baik. Lalu manfaatkan fisilitas-fasilitas kirim sms gratis sebagai pemberitahuan kepindahan nomor baru kepada semua teman/sahabat anda. (000)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun