Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Curangnya PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk.

25 September 2011   06:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:38 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya membayar tagihan telepon pada tanggal 20 september 2011 melalui service poin resmi Kantor PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. seperti biasanya menjelang akhir batas pembayaran di wilayah Jawa Barat Kabupaten Bandung.

Pada kwitansi pembayaran, ternyata konsumen sejak pembayaran bulan September 2011 dikenai biaya admin bank/loket yang cukup besar juga yaitu Rp. 2.500,-. Bulan-bulan sebelumnya, konsumen PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. tidak pernah dikenai biaya admin tersebut (apa yang disampaikan operator layanan besarnya tagihan melalui 109 adalah sama dengan yang dibayarkan). Atas dasar apa PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. mengenakan konsumen dengan biaya Admin Bank/Loket sebesar Rp.2.500,- ? Dimana selama ini tidak pernah dikenakan biaya dan PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. tetap masih bisa untung baik dari Telepon Kabel maupun Celluler.

PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. sudah bisa untung dari pembayaran pulsa yang menggunakan telepon kabel, lalu program pembayaran melalui Bank atau tempat pembayaran lainnya adalah merupakan service (mempermudah layanan) dari PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. kepada para konsumennya dan biayanya adalah sebagai tanggungan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. dan bukan dibebankan kepada konsumen.

Kemudian kami sebagai konsumen juga harus tetap membayar biaya Abonemen sebesar Rp. 32.600,-/bulan dan beban pembayaran itu merupakan bentuk pembayaran abadi selama para konsumen berlangganan telepon tersebut dengan PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk.  Beban biaya abonemen adalah merupakan biaya pengganti Investasi Hardware switching dan cable serta tiang serta kelengkapan lainnya. Tentu karena sudah sekian lama abonemen ini dibayarkan kepada PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. nilainya sudah melebihi dari investasinya. Sudah sewajarnya beban biaya abonemen ini secara berangsur mengecil yang dibebankan kepada konsumen.

Atas kejadian ini, sebaiknya dan seharusnya, karena ini menyangkut kebijaksanaan publik, setiap perusahaan BUMN atau perusahaan swasta lainnya yang transaksinya rutin kepada orang banyak (publik) wajib diawasi dan sepengetahuan DPR-RI. Perusahaan BUMN seperti PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. serta perusahaan swasta lainnya tidak seenak perut manajemen perusahaan untuk menaikkan atau mengenakan biaya tambahan kepada konsumennya. PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. sebaiknya tidak mengambil biaya-biaya kecil sebagai layanan konsumen yang sebenarnya merupakan haknya konsumen.

Mungkin para pembaca mengalami hal yang sama atau ada hal lainnya, bisa kita bersama mengungkapnya di media ini.

Tulisan ini ditujukan juga kepada Top manajemen PT.Telekomunikasi Indonesia,Tbk. agar segera melakukan koreksi serta perbaikan layanan yang tidak memberatkan para konsumen.

Salam Corporate Culture yang baik dan salam Kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun