Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Memangnya Polisi Sudah Reformasi dan Bersih?

22 Februari 2015   16:29 Diperbarui: 9 Juli 2015   08:02 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14245719561876364662

Kalau kita perhatikan diseluruh Indonesia di setiap POLSEK, POLRES, POLDA, polisi masih berjalan setiap harinya dengan cara dan gaya masa lalu. Kesan dan kenyataan "Melaporkan hilang kambing akan menghilangkan dana seharga Sapi" masih membentuk dan nyata dialami oleh banyak masyarakat. Banyak peristiwa dan kejadian didalam kehidupan masyarakat menjadi tidak dilaporkan kepada Polisi karena kesan mendalam yang buruk bahwa Polisi sebagai oknum yang lapar uang masih saja mempola didalam pikiran masyarakat.

Kalau kita perhatikan pada setiap apel upacara di Kepolisian RI, selalu kata reformasi dikumandangkan lalu sumpah Tribrata dan komitmen "Pelayanan Prima, anti KKN dan anti Kekerasan adalah untuk membangun karakter Kepolisian dalam Penegakan Hukum" agar menjadi budaya didalam pelayanan, mengayomi kepada masyarakat, sering diulang-ulang akan tetapi dilapangan masih saja masyarakat menyaksikan banyak oknum Polisi melakukan hal yang bertentangan dengan sumpah dan janji Tribrata polisi. [caption id="attachment_370116" align="aligncenter" width="484" caption="Walaupun sumpah Tribrata sering diucapkan, kenyataannya POLRI masih belum mampu untuk melaksanakan sumpah tersebut."][/caption]

Selanjutnya juga, sumpah Tribrata selalu diucapkan oleh semua mekanik vocal SDM Polisi diseluruh Indonesia dalam sikap berbaris dan sikap tertib, minimal dalam sehari bisa mengucapkan sumpah Tribrata. Ini isi Tribrata itu : 1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. 3. Senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Sumpah Tribrata ini, kalau kita perhatikan berisi makna yang cukup dalam serta sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Indonesia. Akan tetapi pada kenyataannya dilapangan sehari-hari perbuatan dan tindakan dari banyak aparat Kepolisian sangat jauh berbeda dengan sumpah Tribrata tersebut. Malah dari para petinggi aparat Kepolisian menunjukkan berbagai perbuatan yang melanggar hukum akan tetapi masih dipelihara sampai saat ini, bahkan para petinggi Kepolisian ini masih saja menjabat kedudukan strategis dan menentukan di Kepolisian RI. Sekarang coba anda perhatikan Visi dan Misi Polri :

VISI POLRI : Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.

MISI POLRI : Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut : 1.      Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis. 2.      Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law Abiding Citizenship). 3.      Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan. 4.      Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 5.      Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat 6.      Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan. 7.      Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi. 8.      Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 9.      Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika. 10.  Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia. 11.  Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa. 12.  Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi. 13.  Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib. Hebatkan, visi dan misi Polri kita.

Apakah menurut anda sekalian visi dan misi ini sudah terwujud ? Kita sudah sangat mahfum bahwa kehadiran KPK karena Kepolisian RI, Kejaksaan RI tidak pernah mampu menanggulangi Korupsi di Indonesia secara baik dan benar sejak zaman Kekuasaan Soeharto (UU No.30 Tahun 2002), malah Kepolisian RI dan Kejaksaan RI sangat banyak oknum yang bermasalah hukum pidana Korupsi yang dipeti eskan. Selama KPK eksis hingga kini, seharusnya Kepolisian RI dan Kejaksaan RI berbenah diri untuk mencapai perwujudan sumpah Tribrata dan mencapai perwujudan Visi dan Misi Polri tersebut termasuk Kejaksaan RI.

Kini apa yang disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, Polisi RI dan Kejaksaan RI masih dalam kondisi kinerja seperti zaman kekuasaan Soeharto dahulu malah semakin parah kondisinya menjauh dengan cita-cita Reformasi Kepolisian RI dan Kejaksaan RI. Dalam kenyataan konflik antara Polisi dengan KPK sudah sangat nyata dan jelas sekali ada kriminalisasi oleh Polisi terhadap KPK. Ucapan Pelaksana tugas (Plt) KPK Taufiqurrahman Ruki yang mengatakan tidak ada kriminalisasi Polisi terhadap KPK (ini pameran kekonyolan) sebaiknya jangan diucapkan lagi, karena kenyataannya disaksikan masyarakat adalah benar-benar kriminalisasi Polisi terhadap KPK. Taufiqurrahman Ruki jangan menutupi dan mencoba mengelabui kenyataan, karena mayoritas masyarakat kita bukan masyarakat yang awam Politik dan bukan awam Hukum serta bukan juga awam Konspirasi.

Seperti masalah Novel Baswedan diungkit-ungkit perkara masa lalu yang sudah selesai, karena KPK akan menangkap Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus Simulator SIM ketika itu dan sekarang mau diungkit-ungkit lagi. Selanjutnya penangkapan Bambang Widjoyanto (BW) seperti penangkapan perampok didepan anak kandungnya (bernuansa penghinaan kepada komisioner KPK), padahal masyarakat tahu komitmen BW terhadap kepatuhan hukum tidaklah perlu dengan  cara penangkapan Bareskrim seperti itu. Malah alasan penangkapan BW juga masalah tempo dahulu yang diungkit-ungkit, begitu juga alasan penetapan tersangka Abraham Somad juga pengungkitan masa lalu. Belum lagi adanya Polri mau memeriksa atas tuduhan tentang senpi gelap milik 21 penyidik KPK, padahal itu adalah milk KPK yang belum diperpanjang izinnya. Data dan perlakuan seperti inilah yang disebut oleh bagian besar masyarakat sebagai kriminalisasi Polri kepada KPK yang tidak bisa disanggah. Selanjutnya apakah Polisi kita saat ini sudah sangat bersih dan tidak ada oknum yang bermasalah hukum masa lalu dan kini ? Sebaiknya Polri menyatakan kepada seluruh masyarakat, permintaan maaf karena adanya gangguan pengurasan energi Nasional yang sia-sia dalam permasalahan Kepolisian RI dan berjanji tidak akan mengulangi kembali kejadian seperti ini.

Kita harus menyelamatkan Polri dari para oknum pelanggar hukum yang tidak sesuai dengan sumpah Tribrata dan tidak sesuai dengan Visi dan Misi Polri, begitu juga kita harus menyelamatkan KPK dari kemungkinan adanya oknum yang masih memakai topeng kebaikan untuk menutupi keburukannya. Mari kita selamatkan KPK dan Polisi RI untuk menegakkan hukum yang berwibawa di Indonesia saat ini dan kedepan menuju bangsa Indonesia yang sejahtera seluruh rakyatnya. (Ashwin Pulungan)

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun