Asosiasi Sepakbola Eropa (UEFA) akhirnya menjatuhkan hukuman 10 tahun kepada gelandang Timnas Malta, Kevin Sammut.
Pemain Timnas Malta tersebut dihukum EUFA karena terlibat dalam pengaturan skor pertandingan babak kualifikasi Piala Eropa 2008 lalu.
Kevin Sammut dihukum karena telah melanggar prinsip-prinsip UEFA terhadap integritas dan sportivitas. Karena pemain yang bersangkutan terlibat dalam upaya memanipulasi hasil pertandingan. Namun otoritas sepakbola Benua Eropa itu tidak menjelaskan secara spesifik keterlibatan Kevin Sammut dalam pengaturan skor saat Timnas Malta takluk dikandang Norwegia dengan skor 4 :0 tanpa pada bulan Juni 2007 silam.
Gelandang yang telah melakoni debutnya bersama Timnas Malta sejak tahun 2005 silam itu sempat menyangkal keterlibatannya dalam pengaturan skor pertandingan. Namun upaya Kevin Sammut untuk menyangkal tuduhan tersebut tidak membuatnya bisa lolos dari jeratan hukum.
Beginilah kalau sepakbola di negara-negara maju salah sedikit saja langsung di hukum, didenda dan sebagainya. Tindakan tegas seperti ini yang mesti perlu diterapkan oleh para elite PSSI dalam sepakbola Indonesia.