Artikel
Uki Bayu Sedjati
"Energi nuklir dengan tujuan damai itu adalah salah satu pilar yang terus didorong
oleh Indonesia,"  kata  Retno (baca: Retno  Marsudi,  menteri Luar Negeri RI.  pen) setelah
membuka  Pertemuan  dan  Dialog  Regional  terkait  Perjanjian  Nonproliferasi  Nuklir  untukÂ
Kawasan Asia Pasifik di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Perjanjian Nonproliferasi Nuklir adalah perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli
1968  yang  membatasi  kepemilikan  senjata  nuklir.  Tercatat  sebanyak  190  negara
menandatangani  perjanjian  yang  memiliki  tiga  pilar  utama  tersebut  yaitu  nonproliferasi,Â
perlucutan dan hak menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.Â
(dikutip dari Kompas.com).