Mohon tunggu...
bani ismail292
bani ismail292 Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Its Me merindukan Kebebasan dengan sebebas bebasnyaaa...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pak Jusuf Kalla Mengalahkan Jokowi

24 Maret 2014   03:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:35 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Urutan Nama-Nama yang dinilai baik untuk memimpin Indonesia

1. Jusuf Kalla
2. Joko Widodo
3. Machfud MD
4. Wiranto
5. Prabowo Subianto
6. Dahlan Iskan
7. Tri Rismaharini
8. Surya Paloh
9. Yusril Ihza Mahendra
10. Aburizal Bakrie
11. Basuki Tjahaja Purnama
12. Anies Baswedan
13. Hatta Rajasa
14. Akbar Tanjung
15. Megawati Soekarnoputri
16. Hidayat Nurwahid
17. Gita Wirjawan
18. Marzuki Alie
19. Syahrul Yasin Limpo
20. Sutiyoso
21. Endriartono Sutarto
22. Isran Noor
23. Suryadharma Ali
24. Pramono Edhie Wibowo
25. Hary Tanoesoedibyo

Ada tujuh poin penilaian kualitas yang digunakan dalam penilaian survey . Tujuh poin itu antara lain, Integritas, visi dan gagasan, leadership dan keberanian mengambil keputusan, kompetensi dan kapabilitas, pengalaman dan prestasi, kemampuan memimpin pemerintahan dan negara dan kemampuan memimpin koalisi partai politik di pemerintahan.

Pak Jusuf Kalla Mengalahkan Jokowi.

Lantas apakah pantas ??

semoga Rakyat tetap bisa memilih. yang pantas walawpun PPP tidak bisa mengusung presiden, semoga PPP tetap bisa berdiri tegak untuk terus memimpin Indonesia di titik maapun untuk menuju Negeri yang sesuai dengan Perintah Allah

jadi pilih yang terbaik yaaah,,,,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun