Mohon tunggu...
Carlelis Sapulete
Carlelis Sapulete Mohon Tunggu... -

Nikmati Hidup Dengan Rasa Syukur pada Nya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Sio tete Manise"

18 September 2014   17:48 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:20 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


UNESCO Perserikatan Bangsa-Bangsa

Salah satu bentuk penghargaan dari terciptanya keindahaan dan sejarah peninggalan nenek moyang kita merupakan nilai yang luar biasa. Awal tahun 2008 tepatnya tanggal 25 Oktober 2008 lalu, dikota Solo menjadi saksi lahirnya Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Surakarta pada saat itu terpilih menyelenggarakan konfrensi dan pameran organisasi Kota Pusaka se Eropa-Asia. Pada saat itu salah satu pejabat pemerintah RI menghadiri konfrensi bersama 12 walikota diantaranya Solo, Sawahlunto, Banda Aceh, Ternate, Pangkal Pinang, Yogyakarta, Ambon, Salatiga, Bogor, Jakarta Utara, Bengkulu dan Baubau.

Para founding fathers JKPI bersepakat  mendeklarasikan organisasi Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Deklarasi Surakarta di bidang pusaka (warisan budaya) yang dilangsungkan di Joglo belakang rumah dinas walikota Solo merupakan tongkak dari awal terciptanya Kota Pusaka. Untuk menguatkan organisasi ini, kongres pertama JKPI diselenggarakan di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat pada tanggal  23—25 Oktober 2009 5 tahun silam.

Hingga 2012 tahun lalu, JKPI sudah beranggotakan 48 kota/kabupaten. diantaranya Kota Ambon beserta 27 kota lainnya. Bukan itu saja, salah satu prestasi yang dicapai dari anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia yaitu Kota Ambon masuk nominasi sebagai Kota Pusaka. Unesco dari badan dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak dibidang kebudayaan menetapkan Kota Ambon sebagai salah satu kota yang terpilih dan ditetapkan sebagai salah satu kota pusaka di dunia.

1411011897117111257
1411011897117111257
Kota Ambon nan Indah

Terpilihnya ambon sebagai Kota Pusaka oleh PBB dikarenakan memiliki banyak peninggalan sejarah baik pada saat dijajah Belanda maupun Portugis. Alasan inilah Unesco memilih Ambon sebagai salah satu kota pusaka di dunia selain kota lainnya, seperti Jogjakarta dan Bandung.

14110119752065457814
14110119752065457814
Benteng Amsterdam tahun1640 terletak di Desa Hila Kecamatan leihitu

Pada Konfrensi internasional Kota Pusaka dunia se Asia Pasifik yang akan berlangsung pada tanggal 24-26 September 2014 di Korea Selatan. Pihak Unesco Bangkok mengundang Wakil Walikota Ambon MAS Latuconsina bersama rombongan pada konferensi tersebut. Banyaknya peninggalan sejarah dan budaya dari berbagai daerah di pelosok Ambon membuat Ambon dipilih sebagai Kota Pusaka dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal ini sebagai contoh kota-kota lain yang ada di Indonesia.

Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui badan dunia Unesco menilai Kota Ambon yang layak sebagai Kota Pusaka. Penilaian tersebut merupakan penilaian dari PBB bukan penilaian dari Indonesia. Kota Ambon merupakan “Kota yang luar biasa” yang mana memiliki kekayaan sejarah, budaya serta kekayaan alamnya.

1411012031148962760
1411012031148962760
Benteng Victoria 1775 di Pusat Kota Ambon

Kota Ambon pada zaman dulu dijadikan Belanda maupun Portugis sebagai kota perdagangan rempah-rempah terbesar di kawasan timur Indonesia seperti cengkeh dan pala yang terkenal hingga ke pelosok dunia.

Pemerintah harus lebih serius lagi melihat Obyek wisata sejarah seperti Benteng dan peninggalan sejarah lainnya sehingga mereka berkeingi­nan menjadikan Ambon sebagai kota pusaka. Dengan perhatiannya Pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, Ambon akan semakin eksis dikancah dunia Internasioanal. Mari sama-sama kita majukan Tanah Pusaka “So tete Manise”.

Carlelis Sapulete

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun