[4] Ali Budiarjo Nugroho, Reformasi Hukum di Indonesia, Cetakan Kedua, Jakarta,1999.hlm.115.
[6] Amir Syamsuddin, Integritas Penegak Hukum ,Kompas Media Utama ,2008, Jakarta, hlm.132-133.
        [7]www.hukumonline.di akses 12 Juni 2013
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!