Mohon tunggu...
azmi syahputra
azmi syahputra Mohon Tunggu... Dosen - universitas trisakti jakarta

ayah, suami, gurunya mahasiswa, dan manusia biasa aja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Profesi Advokat dan Hak Imunitas |Advokat

20 Januari 2018   01:12 Diperbarui: 17 September 2021   14:18 4435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan tersebut tentu tidak cukup dijawab dengan sebuah retorika saja, melainkan wajib diwujudkan dalam ragam komitmen realisasi dan aktivitas perilaku, di peradilan maupun di luar peradilan sebagaimana maksud moral yang dipesankan oleh Pasal 24 ayat (1)  UUD 1945 menjadi sangat relevan bagi profesi hukum untuk melaksanakan pesan moral tersebut agar profesi hukum mampu  menegakkan hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap martabat manusia

 pustaka acuan

Azmi Syahputra, Fungsi dan Kedudukan  Advokat Sebagai Penegak Hukum dan Perlindung Hak Asasi Tersangka Terdakwa dalam Sistem Peradilan Pidana, Disertasi, Unpad, 2015

Azmi syahputra, Fungsi dan Kedudukan Advokat Sebagai Penegak Hukum dan Penemu Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana, Jurnal  Fakultas Hukum Trisakti Prioris nomor 4 tahun 2015 (http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/prioris/article/view/387)

 

http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/18/01/19/p2s7rv440-hak-imunitas-advokat

http://hukum.rmol.co/read/2018/01/14/322322/Advokat-Harus-Jaga-Kehormatan-Dalam-Menjalankan-Tugas-

http://kabarnusantara.net/nasional/2018/01/14/azmi-syahputra-hak-imunitas-advokat-tidak-menjadi-tameng-pembenar/

[1] Satjipto Raharjo, Pendidikan Hukum Sebagai Pendidikan Manusia, hlm 82.

   

[2]Eko Sasmito, Praktek Pemantauan Penyimpangan Praktek Peradilan, YPDSI &UNDP,Jakarta,2004,hlm.67-78.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun