Apa salah jika pengemis kaya? Saya kira tidak. Hukum positif pun tak melarangnya. Semua orang berhak kaya. Siapapun. Tak terkecuali. Termasuk pengemis, seperti Walang. Warga Subang, Jawa Barat, yang biasa mengemis di Jakarta, ini konon punya uang Rp 25 juta. Uang itu diketahui setelah ia tertangkap razia. Walang tak sendirian. Di Bandung, seorang nenek bisa mendapat Rp 7 juta dari mengemis selama dua hari. Luar biasa, bukan?
Anehnya, banyak orang yang aneh dengan kenyataan seperti itu. Mereka “iri” jika penghasilan pengemis sampai puluhan juta rupiah dalam sebulan. Bagi saya itu biasa saja. Jika pun divonis salah, paling kena pasal penipuan. Pura-pura tunadaksa, padahal perkasa. Itupun kalau ada pasalnya. Lagi pula, sejak dulu saya paling selektif jika akan memberi sesuatu, seperti sedekah, kepada pengemis.
Sampai saat ini pun, saya masih selektif. Malah saya sering paling anti-memberi sesuatu, seperti suara, kepada para pengemis jabatan. Hey, lihat! Sedang apa mereka dalam baliho itu? Ah, mudah-mudahan tidak sedang mengemis jabatan.
Tiba-tiba, ada seperti yang berbisik di telinga sebelah kiri, “Pak... kasihan saya, pak, selama 40 tahun belum pernah jadi anggota dewan.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H