Mohon tunggu...
ARIZ APRILIA
ARIZ APRILIA Mohon Tunggu... -

mahasiswa konsentrasi moneter 2012 IESP FE Universitas Jember sedang mempersiapkan diri meraih mimpi ke Jerman

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Peluang bagi UMKM Indonesia

16 Mei 2015   18:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:55 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan pada Desember 2015 kini semakin intens diperbincangkan. MEA merupakan suatu hal yang sangat penting artinya bagi kawasan regional, khususnya di kawasan ASEAN dan tentu juga berdampak luas terhadap negara-negara di belahan barat utara dan selatan pada umumnya, sebab esensi MEA adalah sebuah perdagangan bebas di kawasan ASEAN yang dampakanya akan berpengaruh terhadap perdagangan global.
Indonesia sebagai salah satu negara yang paling luas wilayahnya dan memiliki populasi paling besar diantara negara-negara ASEAN sebenarnya memiliki peluang yang besar dalam persaingan MEA nantinya. Menurut Laporan Mckinsey Global Institute 2012: “The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential” mengatakan Indonesia saat ini merupakan ekonomi terbesar ke-16 dunia dan akan menjadi ke-7 pada tahun 2030, Memiliki 55 juta tenaga kerja terampil yang siap kerja, peluang pasar senilai US$ 0.5 triliun (sekitar Rp 4.800 triliun). Hal ini berarti indonesia adalah pasar potensial bagi Negara lain. Sebaliknya potensi ini mestinya dapat dijadikan peluang dan dimanfaatkan oleh kalangan pelaku bisnis, terutata bagi kelompok usaha menengah kecil mikro (UMKM).
PELUANG EMAS
Sebagian besar (hampir 99 persen), UMKM di Indonesia adalah usaha mikro di sektor informal dan pada umumnya menggunakan bahan baku lokal dengan pasar lokal. Itulah sebabnya tidak terpengaruh secara langsung oleh krisis global. Laporan World Economic Forum (WEF) 2010 menempatkan pasar Indonesia pada ranking ke-15. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi negara lain. Potensi ini yang belum dimanfaatkan oleh UMKM secara maksimal.
Selain itu, sektor ini mampu menyerap tenaga kerja cukup besar dan memberi peluang bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing dengan perusahaan yang lebih cenderung menggunakan modal besar (capital intensive). Eksistensi UMKM memang tidak dapat diragukan lagi karena terbukti mampu bertahan dan menjadi roda penggerak ekonomi, terutama pasca krisis ekonomi.

Strategi Harus Dikuasai
Dalam menghadai era MEA nanti, UMKM haruslah cerdik dalam menetapkan kebijakannya untuk memilih strategi. Maka dari itu agar dapat menguasai strategi dengan baik, maka perlu dibekali dengan dasar keterampilan yang mumpuni sehingga dengan basic yang baik maka akan dapat menghasilkan strategi yang baik pula. MEA nantinya akan menjadi ajang negara di ASEAN untuk dapat saling berkompetisi yang antara lain dalam segi ekonomi. Untuk itu bagi Indonesia dengan negara yang kaya akan SDA maupun SDM haruslah dapat memanfaatkan peluang ini dengan semaksimal mungkin. Maka Bauran strategi yang baik adalah mutlak diperlukan guna menghadapi saingan dari negara lain.
PERAN PEMERINTAHs
Sejauh ini pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya persiapan dan pembenahan UMKM dalam rangka menghadapi MEA. Namun kondisi UMKM saat ini masih perlu dikaji dan dibenahi kembali sebab Mind-set atau cara pandang masyarakat, khususnya pelaku usaha Indonesia yang belum seluruhnya mampu melihat MEA sebagai peluang. Maka dari itu kiranya perlu ditumbuhkan pemahaman dan jiwa berwirausaha. Jadi disini sebenarnya dituntut adanya hubungan yang sinergis antara peran pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan sebuah iklim UMKM yang solid.
Pemerintah sebagai regulator, pada dasarnya telah banyak mengeluarkan program atau skim yang telah disediakan untuk memberdayakan UMKM. Program ini hendaknya terus dioptimalisasikan. Program-program tersebuta antara lain: Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Program Usaha Agrobisnis Pertanian (PUAP), Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) . Demikian juga program-program yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Program ini berangkat dari kepedulian dari BUMN untuk memberdayakan UMKM melalui bagian laba sebesar 2,5 persen yang digunakan untuk pemberdayaan UMKM. Diharapkan juga pemberdayaan UMKM akan dilakukan oleh pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) yang mereka miliki, antara lain melalui bapak angkat, plasma, pembinaan manajemen dan berbagai kegiatan untuk pemasaran produk UMKM. CSR diharapkan juga digulirkan oleh industri perbankan Indonesia guna memberikan kemudahan dan akses kredit kepada para pelaku UMKM.
Dengan adanya berbagai upaya yang telah ditempuh, diharapkan dapat tercipta manfaatnya karena bukan tidak mungkin segala kesiapan yang ada akan menjadi sia-sia jika tidak dipersiapkan dengan matang dan kerjasama dari segala pihak, walaupun UMKM disebut-sebut sebagai jenis usaha yang tahan banting pada akhirnya tergerus oleh aliran barang-barang ciptaan asing. Maka Perlu kiranya diciptakan iklim investasi dalam negeri sebagai upaya penguatan pasar sehingga dapat menumbuhkan iklim berusaha yang kondusif bagi UMKM. Masyarakat Ekonomi ASEAN pada Desember 2015 mendatang harus dipandang sebagai momentum untuk menunjukkan sisi kreatif dan inovatif UMKM Indonesia, kita juga harus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bisa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun