Hanya bermodalkan meja kayu, besi gantungan, dan barang dagangan, orang bisa menggelar dagangan di mana saja mereka mau. Seperti yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, kebanyakan pedagang menggunakan jalanan sebagai tempat menjajakan barang dagangan. Memang berjualan di pinggir jalan tidak dilarang, bahkan ada sisi positifnya karena bisa 'jemput bola'. Tetapi sebenarnya ada juga sisi negatifnya selain karena mengganggu lalu lintas, juga bisa mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di tempat itu.
Selasa (6/6) malam, saat saya tiba di rumah di bilangan Petamburan, tepatnya di salah satu ruas gang di Jalan KS Tubun, saya merasa kaget karena ruas jalan tersebut ditutup lantaran ada pergelaran pasar malam. Sudah mencoba melewati jalan belakang, tetapi tetap saja tidak bisa. Ternyata di depan rumah saya juga banyak digelar barang dagangan tanpa seizin saya. Sebenarnya tidak manusiawi juga jika sudah begitu kemudian kita menyuruhnya mengangkat barang dagangannya dan pergi dari tempat itu. Ini bukan inisiatif kita, tetapi justru pedagang juga harus mempunyai etika untuk berjualan.
Mungkin kita tidak sepenuhnya menyalahkan para pedagang yang seolah-olah mereka seenaknya menggelar barang dagangannya. Tetapi, sebenarnya oknum di balik perizinan menggunakan tempat berdagang apakah sudah mengizinkan sesuai prosedur atau tidak. Kita memang kurang paham soal syarat perizinan menggelar dagangan di tempat umum, tetapi kenyataannya kita justru yang merasakan efek negatifnya. Jika perizinan hanya melalui RT/RW, bisa saja dilakukan tanpa pertimbangan yang benar atau motivasinya hanya mencari keuntungan bukan hanya bagi pedagang, tetapi juga oknum yang memberikan izin.
Masyarakat DKI Jakarta selama ini sangat paham akan kondisi seperti ini. Karena pada prinsipnya berjualan untuk mendapat untung itu adalah hak setiap orang, hanya ketidakadilan seperti hal ini yang dipertanyakan? Apa efek positif bagi pengguna jalan atau warga terdekat jika digelar pasar malam? Wilayah Petamburan adalah salah satu wilayah di mana gang-gangnya sering dipakai untuk pasar malam seperti ini. Apalagi menjelang hari raya lebaran, banyak orang yang sedang mempersiapkan diri termasuk membeli baju baru dan sebagainya di pasar-pasar terdekat.
Semestinya pemerintah wilayah setempat menjadikan ini sebagai kesempatan yang baik untuk menata kembali tempat khusus bagi para pedagang untuk menggelar barang dagangan mereka. Tidak perlu ada oknum pemungut liar yang menggunakan kesempatan ini untuk mengais rezeki. Jika demikian, kenyamanan dan ketertiban Kota Jakarta akan terwujud dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H