Menyakitkan, inilah kata yang pantas bagi karyawan perusahaan yang masih bekerja di saat karyawan perusahaan yang lainnya sudah libur. "Hari gini gua masih kerja?, orang lain masih libur gua udah masuk kerja lagi?. Aduh perusahaan tanpa perasaan kalau tidak bisa peka dengan kondisi seperti ini,"Â
Saya mungkin mewakili ratusan pekerja yang hingga Jumat (23/6/2017) masih bekerja. Kami mempertanyakan kebijakan perusahaan yang masih mempekerjakan kami, di saat perusahaan lain sudah libur. Secara logika, jika semua bank tutup maka itu sudah mengikuti peraturan bank BI sehingga perputaran uang juga tidak terlalu signifikan. Tidak ada pengaruh negatif dan efek domino bagi perusahaan jasa, dan perusahaan perusahaan lainnya yang berhubungan dengan keuangan dan sebagainya.Â
Seperti perusahaan penerbangan misalnya, tidak akan ada perputaran uang dari agent, charteran, pax, ke rekening maskapai jika tidak ada bank yang buka. Begitu pula perusahaan transportasi lainnya, baik laut maupun darat. Bukan hanya itu, semua perusahaan yang berhubungan dengan uang tidak akan efektif berjalan jika semua bank termasuk bank BI diliburkan.Â
Sama halnya dengan purusahaan media, untuk bagian administrasi atau keuangan, dan iklan, bisa diberikan kompensasi libur karena pekerjaannya berhubungan dengan uang. Kecuali untuk reporter maupun redaktur, karena semua yang berhubungan dengan ujung tombak perusahaan akan terus berjalan seperti biasa.
Jika di dalam dunia penerbangan, ujung tombak perusahaan ada pada pilot, pramugari dan staf lapangan. Sehingga staf perusahaan dan karyawan yang bekerja di kantor tidak efektif bekerja di hari libur. Tulisan ini bukan bentuk dari pembelaan staf karyawan kantoran terhadap perusahaan, tetapi sejauh mana perusahaan peka dalam melihat hal ini.Â
Saya melihat ini sebagai sebuah ketimpangan, ketika ujung tombak perusahaan yang sudah saya sebutkan tadi mendapat perlakuan istimewa karena terus bekerja di hari libur dengan gaji yang berbeda dengan karyawan kantor biasa yang terus bekerja di hari libur dengan gaji yang pas pasan.Â
Selain kompensasi perusahan, apakah ada kebijakan dari pemerintah dalam menyikapi hal seperti ini? ataukan sampai sekarang pemerintah tidak tahu menahu akan hal seperti ini?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI