Mohon tunggu...
Iis Arfiyani
Iis Arfiyani Mohon Tunggu... Tutor - ~

||• Amateur writer ||`• Socwork..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peningkatan Kualitas Pendampingan

2 Maret 2020   11:17 Diperbarui: 29 September 2020   06:57 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Graduasi merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan Program Keluarga Harapan (PKH), dalam memandirikan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) graduasi ini dilakukan bukan sembarang asal memutuskan bantuan saja, akan tetapi melalui proses dengan tahapan tertentu agar setelah KPM tersebut di graduasi tidak balik keadaannya dalam posisi lemah / tidak berdaya/ pra sejahtera kembali. 

Adapun untuk mengraduasi KPM mandiri terdapat langkah kongkrit yang harus dilakukan oleh seorang pendamping sosial untuk memandirikan KPM yaitu  melalui pemenuhan bansos komplementaritas (KIP, KIS dan Bantuan Sembako). Selain itu yang terpenting adalah dengan adanya pendampingan yang berkualitas artinya pendamping sosial melaksanakan tusi-nya secara profesional, termasuk dengan melaksanakan pilot project-nya PKH melalui kegiatan Family Development Session yang dilakukan dalam pertemuan rutin bulanan.

Tahun 2020 ini, selain target graduasi yang berkualitas dengan diiringi kegiatan pemberdayaan melalui KUBE,E-Waroeng bagi KPM yang akan melalui tahap transisi bantuan PKH, Setidaknya ada bebrapa  hal yang harus dikuasai oleh seorang pendamping sosial untuk mencapai target graduasi melalui melalui pemenuhan bansos komplementaritas, yaitu:

Pertama, pendamping harus memahami regulasi setiap bantuan komplemetaritas tersebut  karena tiap bantuan di naungi oleh kementrian yang berbeda, akan tetapi mempunyai tujuan yang sama yaitu mengentasan kemiskinan yang terjadi di indonesia. Ketika seorang pendamping sosial memahami regulasi tersebut, setidaknya pendamping paham ketika KPM yang didampinginya membutuhkan akses untuk memperoleh bantuan ataupun sebaliknya.

Kedua, pendamping mempunyai skill untuk melakukan advokasi sosial,artinya ketika memang KPM tersebut layak  memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bansos, pendamping bisa mengusahakan dari ranah terkecil (desa), termasuk ketika KPM mengalami masalah yang biasanya terjadi dengan kartu KKS yang diterimanya.

Ketiga,pendamping sosial memahami sistem sumber tiap program. Hal ini sangat penting karena bagaimana kita akan melakukan proses pertolongan kalau pendamping tersebut tidak tau stakeholder yang bisa menghubungkan KPM tersebut.

Jadi, bagi kamu seorang pendamping sosial, mari berkarya semampu kita bisa, karena tiap kita mempunyai potensi berbeda-beda, karena mendampingi KPM sampai berdaya, itu nikmatnya luwarbyasakk,...

02/03/2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun