Graduasi merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan Program Keluarga Harapan (PKH), dalam memandirikan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) graduasi ini dilakukan bukan sembarang asal memutuskan bantuan saja, akan tetapi melalui proses dengan tahapan tertentu agar setelah KPM tersebut di graduasi tidak balik keadaannya dalam posisi lemah / tidak berdaya/ pra sejahtera kembali.
Adapun untuk mengraduasi KPM mandiri terdapat langkah kongkrit yang harus dilakukan oleh seorang pendamping sosial untuk memandirikan KPM yaitu melalui pemenuhan bansos komplementaritas (KIP, KIS dan Bantuan Sembako). Selain itu yang terpenting adalah dengan adanya pendampingan yang berkualitas artinya pendamping sosial melaksanakan tusi-nya secara profesional, termasuk dengan melaksanakan pilot project-nya PKH melalui kegiatan Family Development Session yang dilakukan dalam pertemuan rutin bulanan.
Tahun 2020 ini, selain target graduasi yang berkualitas dengan diiringi kegiatan pemberdayaan melalui KUBE,E-Waroeng bagi KPM yang akan melalui tahap transisi bantuan PKH, Setidaknya ada bebrapa hal yang harus dikuasai oleh seorang pendamping sosial untuk mencapai target graduasi melalui melalui pemenuhan bansos komplementaritas, yaitu:
Pertama, pendamping harus memahami regulasi setiap bantuan komplemetaritas tersebut karena tiap bantuan di naungi oleh kementrian yang berbeda, akan tetapi mempunyai tujuan yang sama yaitu mengentasan kemiskinan yang terjadi di indonesia. Ketika seorang pendamping sosial memahami regulasi tersebut, setidaknya pendamping paham ketika KPM yang didampinginya membutuhkan akses untuk memperoleh bantuan ataupun sebaliknya.
Kedua, pendamping mempunyai skill untuk melakukan advokasi sosial,artinya ketika memang KPM tersebut layak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bansos, pendamping bisa mengusahakan dari ranah terkecil (desa), termasuk ketika KPM mengalami masalah yang biasanya terjadi dengan kartu KKS yang diterimanya.
Ketiga,pendamping sosial memahami sistem sumber tiap program. Hal ini sangat penting karena bagaimana kita akan melakukan proses pertolongan kalau pendamping tersebut tidak tau stakeholder yang bisa menghubungkan KPM tersebut.
Jadi, bagi kamu seorang pendamping sosial, mari berkarya semampu kita bisa, karena tiap kita mempunyai potensi berbeda-beda, karena mendampingi KPM sampai berdaya, itu nikmatnya luwarbyasakk,...
02/03/2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H