Mohon tunggu...
Anton Haryadi
Anton Haryadi Mohon Tunggu... -

Wordpress: curahanapasaja.wordpress.com Instagram: antonharyadi78

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dishub dan Waze Luncurkan Fitur Ganjil Genap

10 Juli 2018   10:29 Diperbarui: 10 Juli 2018   10:47 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Erna Martiyanti / Beritajakarta.id)

Dinas perhubungan DKI Jakarta dan Waze meluncurkan fitur navigasi Ganjil Genapdi sejumlah ruas jalan di Ibukota. Fitur ini diluncurkan pada tanggal 18 Oktober 2017 dengan fitur ini diharapkan dapat membantu pengendara saat melintas di ruas jalan yang telah diterapkan kebijakan Ganjil genap.

Dikatakan Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah, kerjasama ini bermula dari tahun 2016 saat perwakilan Dishub dan Jakarta Smart City memaparkan kebijakan pengaturan lalu lintas Ganjil Genap di beberapa ruas jalan di Ibukota.

Untuk mengaktifkan fitur ini cukup mudah penguna masuk ke menu "setting" lalu kemenu "navigasi" pilih "licence plate restriction" kemudian masukan dua digit terakhir nomor plat kendaraan anda. Setelah tahapan itu selesai secara otomatis Waze akan mererouting dan memberikan arahan rute lintasan menyesuaikan kebijakan Ganjil Genap tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun